PORTAL LUWUK – Pengeroyokan yang menimpa seorang pelajar SMA Negeri 1 Pagimana, Banggai Sulawesi Tengah yang terjadi di Perempatan Puskesmas Pagimana Senin (28/8/2023) berakhir damai.
Kapolsek Pagimana AKP Makmur menerangkan, kedua belah pihak baik pelaku maupun korban bersama orang tua masing-masing, sepakat untuk berdamai.
“Persoalan ini berakhir secara kekeluargaan setelah kedua belah pihak dipertemukan di Mako Polsek Pagimana, pada Senin (4/9/2023) pukul 12.30 Wita melalui mediasi yang disepakati bersama,”kata AKP Makmur.
Kedua pihak sepakat tidak melanjutkan kasus ini dan berakhir dengan musyawarah kekeluargaan, yang dinyatakan dalam sebuah surat pernyataan.
“Pelaku telah mengakui kesalahannya dan pihak korban telah memaafkan, menginggat salah satu pelaku merupakan teman sekelas korban yang sama-sama duduk dikelas 3 SMAN 1 Pagimana,”sebutnya.
Proses mediasi ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pagimana Aipda Syaprudin JS Balisa, para orang tua dan kedua belah pihak yang terlibat pertikaian.
Ia menjelaskan, penganiayaan dilakukan akibat perkelahian yang terjadi pada malam minggu, Sabtu (26/8/2023) sekira pukul 23.30 Wita yang melibatkan sekelompok pemuda Desa Jayabakti dengan pemuda Kelurahan Pagimana.
Korban RL (17) warga Desa Jayabakti saat itu sedang perjalanan pulang sekolah. Tiba di TKP, kemudian dicegat oleh NS (18), AD (18) dan KI (17) yang merupakan warga Kelurahan Pagimana.
Tanpa basa-basi ketiga pelaku langsung memukul menggeroyok korban, sehingga korban merasa sakit di kepala dan dengan didampingi orangtua melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pagimana.*