SKRIP BANER ATAS
★ Unggulan -33% Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo
★ 5 (1)
Es Jeruk Jo
Rp 15.000 Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo
★ 5 (1)
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo
★ 5 (1)
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo
★ 5 (1)
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo
★ 5 (1)
Es Jeruk Jo
Rp 10.000

Order via WhatsApp
BANGGAI

Eksploitasi Pekerja Badut Dibawah Umur Diamankan Polisi di Kota Luwuk

701
×

Eksploitasi Pekerja Badut Dibawah Umur Diamankan Polisi di Kota Luwuk

Sebarkan artikel ini
Personil Polsek Luwuk menertibkan pekerja badut yang menyertakan anak dibawah umur di Kota Luwuk untuk tujuan komersial (Foto : Humas Polres)

PORTAL LUWUK – Maraknya kegiatan badut dengan mempekerjaan anak dibawah umur mulai diamankan pihak kepolisian di kota Luwuk.

Pria AM alias D (40 Tahun) asal Kelurahan Bayoge, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Provinsi Sulawesi tengah juga turut diamankan aparat Polsek Luwuk pada Rabu (20/9/2023) sore.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

AM yang kini berdomisili di Kelurahan Mangkio Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai ini diamankan atas dugaan mempekerjakan eksploitasi anak dibawah umur.

Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S. Muda, mengungkapkan, pelaku AM diamankan tepat pada perempatan lampu merah Kantor Pengadilan Negeri Luwuk sekira pukul 16.30 Wita.

Baca Juga :  PUPR Banggai Bakal Lakukan Penataan Lanskap Perpustakaan Daerah Luwuk Tahun 2025

“Kami amankan dan dibawah ke Mapolres Banggai atas kasus eksploitasi anak dibawah umur,”ungkap Iptu Al Amin kepada awak media, Kamis (21/9/2023).

Amin sapaan akrabnya menjelaskan, terduga pelaku menggunakan modus mempekerjakan anak menggunakan pakaian badut dan beroperasi sekitar lampu merah dalam Kota Luwuk.

“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan kasus ini,”tandasnya.

Perwira pangkat dua balak ini menerangkan, pelaku diamankan atas laporan masyarakat tentang Undang-Undang Perlindungan Anak, dimana terdapat tiga orang anak dipekerjakan sebagai badut dengan meminta uang kepada masyarakat pengguna jalan.

Baca Juga :  Hadapi Cuaca Ekstrem Kekeringan, Mentan Andi Amran Setujui Bantuan Skala Besar untuk Banggai

“Ada tiga anak dibawah umur juga ikut diamankan untuk dimintai keterangan,”bebernya.

Adapun barang bukti berupa tiga buah kostum badut, tiga kotak sumbangan, kipas angin genggam dan sejumlah uang tunai.

“Untuk uang tunai dari tiga kotak sumbangan berjumlah Rp. 381.500 ribu. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,”pungkasnya.*