SKRIP BANER ATAS
Nasional

Hasil Audit Konsultan, Pelaksanaan UKW-BUMN Gate Tak Menyimpang

9
×

Hasil Audit Konsultan, Pelaksanaan UKW-BUMN Gate Tak Menyimpang

Sebarkan artikel ini
Hendry Ch Bangun (Foto : Istimewa)

PORTAL LUWUK, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch Bangun mengumumkan hasil audit program pendidikan dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang disponsori Forum Humas BUMN, atau dikenal dengan istilah UKW-BUMN Gate.

Hendry menyatakan, hasilnya tidak ditemukan penyimpangan yang material dan signifikan atas laporan faktual penerimaan dan pengeluaran program UKW pada rapat pleno Pengurus Harian PWI di Gedung Pers Lantai IV, Jakarta, Selasa, 23 Juli.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Audit tersebut dilakukan akuntan independen untuk periode 1 Desember 2023 hingga 30 April 2024, dengan nomor laporan 008/HT/LAI/VII/24.

Baca Juga :  Gencatan Senjata Disepakati 4 Hari, HAMAS Tetap Bersiap

Hasil audit menunjukkan bahwa PWI Pusat telah sepenuhnya melaksanakan surat keputusan terkait tata cara pembagian insentif. Namun PWI Pusat diminta untuk meninjau kembali surat keputusan mengenai peruntukan cashback karena dianggap rancu dengan istilah gratifikasi.

“Selain itu, PWI Pusat disarankan mengimplementasikan SOP yang telah dibuat pengurus,”tambah Hendry.

Hendry menegaskan bahwa tuduhan mengenai pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan program UKW yang didanai sponsorship dari Forum Humas BUMN adalah tidak benar.

Baca Juga :  Kasus BTS 4G, Kejagung Tahan Direktur PT Basis Utama Prima

“Tuduhan tersebut sama sekali tidak benar,”tegas Hendry. Ia juga menyebutkan bahwa rapat pleno telah memberikan persetujuan bulat untuk mengesahkan laporan akuntan independen dari Kantor Akuntan Publik Haryo Tienmar.

“Rapat pleno telah secara bulat memberikan persetujuan untuk mengesahkan laporan audit tersebut,”kata Hendry.

Dengan hasil audit ini, PWI Pusat berharap dapat mengklarifikasi segala tuduhan yang tidak berdasar dan memastikan bahwa program UKW berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.*