SKRIP BANER ATAS
★ Unggulan Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000

Order via WhatsApp
DPRD Banggai

Sungai Pongian Berubah Warna, Komisi II DPRD Banggai Pernah Keluarkan Rekomendasi

411
×

Sungai Pongian Berubah Warna, Komisi II DPRD Banggai Pernah Keluarkan Rekomendasi

Sebarkan artikel ini
Kondisi sungai Pongian Kecamatan Bunta, 8 Juni 2024. Warna air memerah dan belum diketahui penyebabnya (Foto : Istimewa)

PORTAL LUWUK – Kondisi sungai di Desa Pongian Kecamatan Bunta mengalami perubahan warna. Dari sebelumnya bisa dikonsumsi masyarakat, kini setiap musim penghujan tiba, warna air berubah berwarna merah alias tak layak konsumsi.

Hal ini sempat menyulut penolakan warga dan mendesak pemerintah daerah Kabupaten Banggai mengambil langkah pencegahan.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Dugaan warga setempat, perubahan warna air yang mengalir dari mata air dan melintasi sungai akibat aktifitas tambang nikel PT Koninis Fajar Mineral (KFM) yang beroperasi diwilayah itu.

Belum lama ini, desakan dan penolakan warga sempat dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Banggai. Hasilnya, dewan yang berkantor di Jalan Samanhudi Kelurahan Luwuk Ibu Kota Banggai ini melahirkan beberapa point keputusan yang dituangkan dalam rekomendasi. Salah satunya tim akan melakukan peninjauan ke lokasi sungai.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Banggai, Sarifah Tempati Posisi Helton Abd Hamid

Komisi yang membidangi pembangunan dan lingkungan hidup ini sempat menghadirkan Pemda Banggai, manajemen PT Koninis Fajar Mineral (KFM), Pemdes Tuntung dan Pongian serta perwakilan masyarakat dalam RDP itu.

RDP dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Banggai Sukri Djalumang dan dihadiri anggotanya, Sientje Najoan, Hasman Balubi, Kartini Akbar, Hanira dan Suharto Yinata.

Baca Juga :  DPRD Banggai Sepakati Rancangan Akhir Perda RPJMD 2025-2029

Keputusan meninjau sungai saat itu didasari adanya keluhan warga bahwa aktivitas PT KFM menebang hutan untuk mengekploitasi nikel menyebabkan air sungai tak lagi layak konsumsi.

Peninjauan dilakukan untuk mengetahui secara pasti kebenaran informasi warga dan menjadi bahan kajian.

“Masalah tersebut tidak dibuat berlarut-larut. Keluhan warga sejatinya, segera disikapi untuk dicarikan solusinya,”ungkap Sukri Djalumang saat memimpin RDP sebagaimana dilansir Luwuk Times beberapa waktu lalu.

Namun hingga saat ini belum ada penjelasan langsung terkait hasil peninjauan , apakah perubahan warna air akibat dampak tambang atau karena faktor lain.*