PORTAL LUWUK – Aksi demo 20-an pedagang Pasar Sentral Luwuk yang mengeluhkan naiknya pungutan retribusi pasar hingga 100 persen, tak satupun diterima anggota DPRD Kabupaten Banggai.
Tak hadirnya para anggota legislatif tersebut karena bertepatan para wakil rakyat sedang dalam agenda reses.
Untuk menerima usulan pendemo di kantor DPRD Banggai, Kamis (26/01/23), Humas Sekretariat DPRD Banggai Aiya Karim mengambil alih dengan menemui dan menampung aspirasi pendemo.
Aiya Karim mengatakan, keluhan pendemo telah diterima dan akan dilaporkan ke pimpinan dewan. “Pukul 10.00 Wita pagi, ada unjuk rasa dari pedagang pasar sentral sebanyak 20 orang,”ujar Aiya Karim.
Keberatan para pendemo lanjutnya akan dilanjutkan kepada pimpinan DPRD Banggai. Keberatan dalam bentuk pernyataan sikap itu, seputar kenaikan pemberlakuan retribusi pasar hingga 100 persen.
Bagi pedagang, itu sangat memberatkan dalam point tuntutanya. “Karena anggota sedang menjalankan reses, kami tampung aspirasinya untuk dilaporkan ke pimpinan,”tuturnya.
Bahkan ia menyarankan ke pendemo untuk menyurat resmi ke DPRD. Dasar surat itu akan dilakukan rapat antara DPRD dan pedagang kembali.
“Kami sampaikan buatkan surat resmi ke dewan. Nanti pimpinan memutuskan untuk agenda rapat dengan pedagang,”ujar Aiya Karim.*