IKLAN

DPRD Banggai

Komisi I DPRD Banggai Cek Lokasi Lahan Warga di Jalur Pipa PT Pertamina EP

647
×

Komisi I DPRD Banggai Cek Lokasi Lahan Warga di Jalur Pipa PT Pertamina EP

Sebarkan artikel ini
Saat kunjungan ke lokasi jalur pipa Pertamina EP, Ketua Komisi I DPRD Banggai Irwanto Kulap mencocokkan seluruh dokumen dengan tapal batas lahan bersama warga dan perusahaan (Foto : Polres Banggai)

PORTAL LUWUK – Komisi I DPRD Banggai sebelumnya telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas aduan warga yang mengklaim lahan mereka yang dilintasi jalur pipa belum dibayarkan pihak PT Pertamina EP di Desa Sindangsari Kecamatan Toili Barat.

Dalam RDP minggu lalu di Kantor DPRD Banggai, Irwanto Kulap selaku Ketua Komisi I DPRD Banggai menyimpulkan untuk mengecek langsung lokasi lahan warga yang dipersoalkan ke lapangan, karena rapat tidak menemukan titik temu.

iklan
scrool untuk membaca berita

Keinginan dewan Banggai ini baru dilaksanakan, Senin (5/6/23) melalui kunjungan resmi ke lokasi jalur pipa Pertamina EP Donggi Matindok Field
dalam rangka survey lapangan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi I DPRD Banggai Irwanto Kulap bersama anggota komisi, Kejari Banggai, Danramil 1308-03/Batui-Toili Kapten Inf. DK Basuki, FM Pertamina EP Donggi Matindok bersama managemen, serta warga pemilik lahan, masyarakat dan saksi-saksi.

Baca Juga :  Fraksi Golkar Dorong Revisi Perda Adat Banggai, Minta Lembaga Adat Proaktif

Berkaitan hal tersebut, Kapolsek Toili IPTU Nanang, menyebutkan bahwa kunjungan tersebut membahas permasalahan sengketa lahan antara Pertamina EP Donggi Matindok Field dengan masyarakat.

IPTU Nanang mengatakan bahwa dalam survey lapangan tidak ada perdebatan karena hanya mengumpulkan keterangan saksi maupun dokumen kepemilikan lahan.

“Hasil survey ini selanjutnya akan dikaji dan dirapatkan kembali di DPRD Banggai,”katanya.

Ia berharap, jika perselisihan ini dibiarkan berlarut larut, maka tak menutup kemungkinan merembes pada konflik horizontal yang berkepanjangan tanpa penyelesaian. Meski TNI-Polri akan senantiasa selalu hadir menengahi.

“Meski tak bisa turut campur dalam menangani status lahan, namun kepolisian tak akan membiarkan adanya ancaman yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,”tandasnya.

Sementara Ketua Komisi 1 Irwanto Kulap mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan mencocokkan fakta dan kepemilikan lahan.

Baca Juga :  Pesan Suprapto, BRIDA dan Damkar Banggai Harus Diisi Pejabat Yang Mumpuni

“Kita cocokkan antara dokumen kepemilikan dengan mencermati lokasi lahan. Ada masyarakat, saksi saksi dan pihak Pertamina EP. Ada juga kita temukan pal batas di lokasi,”kata Irwanto di kantor DPRD Banggai, Selasa (6/6/23).

Terkait masalah ini dewan tentu akan berhati hati dan cermat dalam mengeluarkan rekomendasi. Mengingat banyak hal yang harus dikaji, mulai dari alas hak kepemilikan dan klaim perusahaan yang sudah membayarkan lahan dimaksud.

“Sampai saat ini ketika pengecekan lapangan, pihak Pertamina EP belum memberikan informasi kepada siapa lahan tersebut sudah dibayarkan. Makanya kami akan rapatkan lagi untuk pendalaman,”ujarnya.

Aleg partai Golkar Banggai ini menuturkan, posisi dewan tidak memihak salah satu. “Kami berada ditengah sekadar mencari solusi terbaik. Tentu sikap dewan akan dituangkan melalui rekomendasi. Tunggu saja hasil rapat berikutnya,”pinta Irwanto.*