PORTAL LUWUK – Sekelompok remaja terpaksa diamankan tim patroli kepolisian sektor (Polsek) Luwuk akibat aksi memalak kendaraan yang melintas di Jalan Trans Sulawesi Desa Biak Kecamatan Luwuk Utara, Banggai, Sulawesi Tengah, Jumat (3/3/23) pukul 21.00 Wita.
Kapolsek Luwuk, AKP Agung Kastria Kesuma mengatakan, sekelompok remaja yang diamankan berjumlah empat orang, dalam kondisi mabuk minuman keras jenis cap tikus.
“Keempat remaja tersebut yakni berinisial RM (22), AS (19), RH (19) dan KL (17) semuanya warga Desa Biak Kecamatan Luwuk Utara,”kata AKP Agung Kastria.
Ia menjelaskan, keempat remaja ini diamankan karena laporan masyarakat yang resah akibat aktivitas mereka yang selalu mencegat kendaraan melintas dengan maksud meminta rokok. Maka Tim Patroli Polsek Luwuk yang dipimpin IPDA H. Tamaka, SH langsung mendatangi TKP, tepat depan Balai Desa Biak.
Selanjutnya mereka digelandang ke Mapolsek Luwuk dengan menggunakan mobil patroli untuk diberikan pembinaan. Petugas mendatangkan orang tua mereka ke Polsek Luwuk untuk memberikan pembinaan kepada anak-anak tersebut.
“Sedangkan remaja berinisial AS masih dilakukan koordinasi dengan Reskrim Polres Banggai terkait laporan polisi dugaan Pengeroyokan tahun 2022 di Desa Biak,”tuturnya.*