PORTAL LUWUK – Bupati Banggai, Amirudin bersama DPRD menyepakati Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2024, Kamis (15/8/2024) di Kantor DPRD Banggai.
Bupati Amirudin didampingi Wabup Furqanuddin Masulili. Rapat Paripurna dipimpin Samsul Bahri Mang dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus atas pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2024.
Bupati Amirudin menekankan pentingnya penggunaan sumber keuangan untuk memenuhi perundang-undangan daerah, terutama menjamin terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat.
Meliputi pelayanan kesehatan yang optimal, pendidikan berkualitas dan pemenuhan standar pelayanan publik lain sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Seluruh sumber keuangan yang dimiliki dapat digunakan secara efektif dan efisien dalam mencapai kebutuhan perundang-undangan daerah. Terutama dalam menjamin terpenuhinya hak-hak pelayanan dasar masyarakat,”ujar Amirudin.
Dalam rapat tersebut, Syafrudin Husain selaku juru bicara Pansus, menyampaikan berbagai saran penting yang perlu mendapat perhatian Pemerintah Daerah Banggai.
Saran tersebut mencakup tindak lanjut usulan program perbaikan infrastruktur seperti jalan dan Gedung Olahraga Kilongan, validasi data BPJS, serta penyelesaian pembangunan tempat wisata dan Puskesmas.
Hadir Pj Sekda Banggai, Moh. Ramli Tongko, para pimpinan OPD Banggai dan unsur Forkopimda Banggai.*