PORTAL LUWUK – Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Puskesmas Kampung Baru dan Puskesmas Biak serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Banggai menerima Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan ini diberikan dalam Kegiatan Workshop dan Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2024 di Palu. Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai adalah salah satu OPD yang memperoleh Nilai 84,38 dengan Opini Kualitas Tinggi dan masuk zona hijau.
Pemerintah Kabupaten Banggai secara keseluruhan OPD meraih piagam penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, pada Jumat (7/6/2024) di Hotel Santika Palu.
Kabupaten Banggai memperoleh nilai 82,79, yang menempatkan Banggai dalam Zona Hijau dengan Kategori B (Kualitas Tinggi).
Piagam penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 tentang hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.*