SKRIP BANER ATAS
★ Unggulan Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000

Order via WhatsApp
DPRD Banggai

Forkom Sekertaris Dewan Se-Sulteng 2024 Digelar di Parigi Moutong

312
×

Forkom Sekertaris Dewan Se-Sulteng 2024 Digelar di Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini
Novalina

PORTAL LUWUK – Forkom Sekretaris DPRD provinsi dan kabupaten/kota se Sulteng Tahun 2024 kembali digelar. Kali ini diselenggarakan di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan tersebut dibuka langsung Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura diwakili Sekprov Sulteng Novalina bertempat di Gubuk Koi Desa Mersari Rabu (6/3/2024).

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Kegiatan ini pula diikuti Sekretariat DPRD Banggai bersama 12 kabupaten/kota lainnya di Sulteng. Mengusung tema Penguatan Peran Sekretariat DPRD Dalam Pelaksanaan Kerjasama Daerah dan Mekanisme Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Se-Sulawesi Tengah ini berjalan sukses.

Baca Juga :  KPU Ingatkan Calon DPRD Banggai Hanya Diusung Satu Parpol

Sekprov Novalina menuturkan, rapat Forkom Sekretaris DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulteng ini dalam rangka memperkuat komunikasi dan kerjasama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah yang efektif membahas berbagai isu dan tantangan yang dihadapi Sekretariat DPRD.

Baca Juga :  Reses Ketua DPRD Banggai Suprapto, Tampung Beragam Aspirasi Pembangunan Infrastruktur

“Bersama-sama kita mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan dan memajukan Sulawesi Tengah ke arah yang lebih baik,”tekan Novalina.

Dengan sinergitas yang dibangun bersama pemerintah daerah dan DPRD, akan memperkuat mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan.

Termasuk DPRD dapat berperan sebagai pengawas yang aktif dan kritis sementara pemerintah daerah dapat memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan kedepan.*