SKRIP BANER ATAS
BanggaiInfo PUPRPUPR BanggaiTerbaru

Bangun Waduk Air Bersih Tahun Depan, Kabid AMAL PUPR Banggai Sebut Anggarannya Rp 46 Miliar

6
×

Bangun Waduk Air Bersih Tahun Depan, Kabid AMAL PUPR Banggai Sebut Anggarannya Rp 46 Miliar

Sebarkan artikel ini
Christopel Satolom, Kepala Bidang Air Minum, Pengelolaan Air Limbah, dan Persampahan (AMAL) Dinas PUPR Banggai.

PORTAL LUWUK—Tertunda tahun sebelumnya, perencanaan teknis untuk optimalisasi jaringan air minum dengan tiga sumber mata air di kota Luwuk dipastikan akan dilaksanakan pada tahun 2025.

Setelah kegiatan perencanaan selesai, pembangunan waduk air bersih untuk Kota Luwuk direncanakan akan direalisasikan pada tahun 2026.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Christopel Satolom, selaku Kepala Bidang Air Minum, Pengelolaan Air Limbah, dan Persampahan (AMAL) Dinas PUPR Banggai, mengakui, bahwa perencanaan pembangunan waduk air bersih untuk Luwuk yang sejatinya dilaksanakan pada tahun 2024 tertunda. “Perencanaan teknis untuk kegiatan pembangunan waduk air bersih akan dilaksanakan pada tahun 2025,” ujarnya.

Baca Juga :  Monumen Patung Raja Banggai S.A. Amir Berdiri Megah di Kota Luwuk

Ia menjelaskan, waduk air bersih akan dibangun dengan memanfaatkan tiga sumber mata air di Kota Luwuk, yakni mata air Uwe Sangkolong, Bulakan, dan mata air Lopon.

Dalam rencana, pemerintah daerah melalui PUPR Banggai akan membangun waduk air bersih di lahan sekitar satu hektare, dengan anggaran sebesar Rp 46 miliar pada tahun 2026.

Waduk yang akan menjadi proyek strategis ini dibangun untuk memenuhi kebutuhan air bersih, terutama untuk wilayah Luwuk Selatan, yang hingga kini masih sering mengalami krisis air bersih.

Baca Juga :  PUPR Anggarkan Talud Penahan Abrasi Pantai Teluk Lalong Luwuk, Pagu Rp200 Juta

Rencana pembangunan waduk ini mendapatkan perhatian serius dari Bupati Banggai Amirudin Tamoreka. Menurut Cristopel, bupati berkomitmen untuk menuntaskan aspek pelayanan dasar dengan menyediakan sumber air minum yang bersih dan layak bagi masyarakat.

“Direncanakan, pembangunan waduk akan menggunakan APBD 2026,” kata Christopel.

Untuk memaksimalkan perencanaan, pemerintah Kabupaten Banggai dan PUPR Banggai selaku instansi teknis akan melakukan studi tiru di Batam, kota yang diketahui telah membangun waduh untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, serta memasok kebutuhan industri dan pariwisata, dan perkantoran. (*)