Info DKISP

Bantuan Beras CPP di Banggai, Pemda Validasi 27.364 Keluarga Penerima Manfaat

23
×

Bantuan Beras CPP di Banggai, Pemda Validasi 27.364 Keluarga Penerima Manfaat

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Daerah melalui Disketapang Banggai melakukan veeifikasi dan validasi Keluarga Penerima Manfaat untuk Program Penyaluran Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Tahun 2024 (Foto : Istimewa)

PORTAL LUWUK – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai akan fokus pada verifikasi dan validasi penyampaian data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) untuk Program Penyaluran Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Tahun 2024.

Hal ini terungkap pada peluncuran Gerakan “Stop Boros Pangan” yang diiniasi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai, Kamis (18/1/2024) di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Gerakan Stop Boros Pangan sendiri ada kaitanya dengan prilaku membuang makanan yang menjadi limbah dan ini akan menjadi permasalahan serius karena dapat menimbulkan berbagai kerugian, salah satunya bagi lingkungan.

Gerakan ini resmi diluncurkan Bupati Banggai, Amirudin dihadapan perwakilan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Banggai dan para camat sebagai representasi komitmen pemerintah dalam menjalankan program ini. “Sampaikan kepada masyarakat agar ambil makanan sesuai porsi kita,”ucap Amirudin.

Baca Juga :  Dampak Dari Menahan Laju Inflasi, Banggai Keciprat Bonus Fiskal Rp9,9 Miliar

Sementara untuk bantuan pangan beras tepat guna dan tepat sasaran kata dia, akan digelar dalam rapat verifikasi pagi ini. Misalnya orang yang sudah meninggal, alamatnya sudah berbeda dan namanya double agar tidak lagi diberikan.

Sementara Kadis Ketahanan Pangan, Alfian Djibran menjelaskan, substansi program Stop Boros Pangan sebagai gerakan pencegahan Food Waste. Dimana pangan yang sudah tidak layak konsumsi untuk tidak dibuang begitu saja. “Alihkan untuk kegunaan lain seperti pakan hewan ternak, pupuk kompos dan kebutuhan industri lain,”harap Alpian.

Pada pertemuan tersebut, sebanyak 27.364 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Banggai teridentifikasi penerima program tersebut.

Baca Juga :  APBD Banggai 2024 Ditetapkan Rp3,1 Triliun Lebih, Sejak 2021 Naik 61%

Sebanyak 60 kilogram beras diberikan untuk setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) melalui penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dalam jangka waktu 6 bulan.

Badan Pangan Nasional (BPN) telah menunjuk transporter yang bertanggung jawab langsung dalam pengantaran bantuan pangan ke desa-desa yang tervalidasi.

“BPN menugaskan Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai penyalur. Kemudian menunjuk transporter untuk menyalurkan ke desa. Artinya Keluarga Penerima Manfaat langsung menerima bantuan tanpa dipungut biaya transportasi,”terang Alpian.

Tahap pertama penyaluran bantuan beras lanjutnya, mulai dilaksanakan Januari hingga Maret. Tahap kedua berlangsung April hingga Juni 2024.*