SKRIP BANER ATAS
★ Unggulan Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000

Order via WhatsApp
INFO DKISP

Dampak Dari Menahan Laju Inflasi, Banggai Keciprat Bonus Fiskal Rp9,9 Miliar

1115
×

Dampak Dari Menahan Laju Inflasi, Banggai Keciprat Bonus Fiskal Rp9,9 Miliar

Sebarkan artikel ini
Bupati Banggai Amirudin menerima Alokasi Insentif Fiskal dari Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) sebesar Rp. 9.994.178.000 bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta Pusat (Foto : DKISP)

PORTAL LUWUK – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai berhasil menahan laju inflasi Tahun Anggaran 2023 Periode III, utamanya dalam menjaga stabilitas harga.

Atas keberhasilan tersebut, Bupati Banggai Amirudin akhirnya menerima Alokasi Insentif Fiskal dari Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) sebesar Rp. 9.994.178.000 bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Kabupaten Banggai merupakan satu dari 34 Daerah Provinsi dan Kabupaten/kota di Indonesia yang menerima Alokasi Insentif Fiskal Kemendagri. Hal ini merupakan bagian dari apresiasi pemerintah pusat.

Baca Juga :  Seperti Apa Keinginan Bupati Amirudin Untuk Bobot RPJPD Banggai 2045?, Berikut Kajian Forum Diskusi Publik

Bupati Amirudin menuturkan, penyerahan insentif fiskal kali ini dirangkaikan Rakor Pengendalian Inflasi 2023. 

“Saya berterima kasih kepada Kemendagri atas pemberian insentif ini. Hal ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada Kabupaten Banggai,”ujar Amirudin.

Amirudin menambahkan, pemberian insentif ini didasarkan pada beberapa kriteria berupa perbaikan dan atau pencapaian kinerja dibidang tata kelola keuangan daerah.

Pelayanan umum pemerintahan dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan pelaksanaan kebijakan fiskal nasional.

Melalui Keputusan Menteri Keuangan No 400 Tahun 2023 tentang Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah tahun anggaran 2023. Terdiri dari 3 Provinsi, 6 Kota dan 25 Kabupaten untuk periode ketiga.

Baca Juga :  Ribuan Pil Koplo Ditemukan Dalam Tas Sekolah Seorang Pelajar di Batui Banggai

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras dan berperan aktif dalam mendukung upaya pengendalian inflasi, menjaga stabilitas harga,”kata Bupati Amirudin sebagaimana rilis DKISP Banggai.

Belakangan ini pemerintah pusat terus bekerja sama dalam upaya mengendalikan inflasi di tingkat daerah. Menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif untuk pertumbuhan berkelanjutan.*