SKRIP BANER ATAS
DPRD Banggai

Bertemu Balai Wilayah Sungai Sulawesi III di Palu, Komisi II DPRD Banggai Ungkap Normalisasi Sungai

9
×

Bertemu Balai Wilayah Sungai Sulawesi III di Palu, Komisi II DPRD Banggai Ungkap Normalisasi Sungai

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Banggai Saat mengunjungi Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu (Foto : Istimewa)

PORTAL LUWUK – Komisi II DPRD Banggai mengunjungi Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III Palu di Kantor BWSS III Palu, Jalan Abdul Rachman Saleh, Selasa (19/3/2024).

Rombongan Komisi II ini dipimpin langsung Sukri Djalumang membahas kewenangan BWSS III Palu dalam menangani sungai-sungai di Kabupaten Banggai.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

“Agenda kami ke BWSS Palu sebatas mengkonsultasikan keberadaan sungai di daerah kita ini,”ungkap Sukri Djalumang kepada wartawan di ruang Fraksi Nasdem, DPRD Banggai, Kamis (21/3/2024).

Uci, sapaan akrab Sukri Djalumang menyebut, sebagian besar sungai-sungai di Kabupaten Banggai hanya diberonjong. Program normalisasi sungai justru sangat minim. Padahal normalisasi sungai dibutuhkan terhadap beberapa sungai di daerah ini.

Baca Juga :  Wacana DPRD Banggai Pindah Kantor Mengemuka, Prapto : Kami Bisa Pindah Asal Refresentatif

“Ada kategori sungai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten. Nah, kehadiran kami ke BWSS III Palu, agar ada penanganan serius terhadap sungai-sungai kita,”jelas politisi NasDem yang juga Ketua Komisi II DPRD Banggai ini.

Politisi partai bertagline gerakan restorasi ini menyebut, Inpres Nomor 3 menjadi alasan mendasar bahwa dana APBN dapat menangani masalah-masalah tersebut. Dengan berkonsultasi di BWSS III Palu, harapannya usulan dapat terakomodir pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.

“Kami berharap dana APBN itu bisa membiayai pengelolaan sungai di Kabupaten Banggai. Dan Alhamdulillah, direspon. Insya Allah mereka akomodir. BWSS akan mengajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum,”tambahnya.

Menindaklanjuti respon BWSS III Palu tutur Uci, selanjutnya Komisi II akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Banggai. “Ruang itu terbuka lebar. Kami akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan instansi teknis, sehingga Dinas PUPR yang akan menyampaikan data-data ke BWSS. BWSS juga minta data-data (sungai-sungai di Kabupaten Banggai). Mereka merespon itu,”tuturnya.

Baca Juga :  Kapolda Sulteng Dirotasi bersama 4 PJU, 2 Kapolres Bergeser

Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III Palu bertugas melaksanakan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai yang meliputi perencanaan, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan.

Dalam rangka konservasi dan pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air pada sungai, danau, waduk, bendungan dan tampungan air lainnya, irigasi, air tanah, air baku, rawa, tambak dan pantai.*

error: Content is protected !!