PORTAL LUWUK – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banggai kembali melakukan pengukuran ulang terhadap batas tanah milik PT. BSS dengan PT. DS-LNG di Desa Uso Kecamatan Batui, Banggai, Sulawesi Tengah pada Kamis (7/12/2023).
Pengukuran tapal batas tersebut selain dihadiri BPN, perwakilan PT DS-LNG dan PT. BSS, juga disaksikan Pemerintah Desa Uso dan Satgas TNI-Polri. Pihak Polri sendiri menurunkan sejumlah personil untuk pengamanan.
Kapolsek Batui AKP Sudirman menjelaskan, pengamanan dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan lancarnya kegitan dimaksud yang melibatkan BPN Banggai maupun pemohon pengembalian batas tanah.
“Kehadiran kami disini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan kegiatan pengukuran ini dapat berjalan aman, tertib dan lancar serta dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada personil kepolisian,”kata AKP Sudirman.*