PORTAL LUWUK – Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi bersama Tim Koordinasi Wilayah IV Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Senin (22/05/23), berjalan mulus.
Rakor tersebut bertempat di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai. Selain menghadirkan Ketua Tim Koordinasi Wilayah IV Deputi Bidang Koordinasi Dan Supervisi KPK RI Basuki Haryono sebagai pembicara, nampak Wakil Bupati Banggai Furqanudin Masulili terlihat setia mendampingi orang nomor satu di Banggai ini.
Sekretaris Daerah Banggai Abdullah Ali, pimpinan OPD dan seluruh Kepala Bagian Lingkup Setda Banggai juga hadir sebagai peserta rakor.
Bupati Banggai Amirudin dalam sambutannya menyatakan, pemerintah Kabupaten Banggai senantiasa dan terus melaksanakan prinsip-prinsip Good Governance dan Clean Goverment secara konsisten dan berkesinambungan.
Hal ini dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, sesuai misi keenam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
“Dengan adanya Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi terintegrasi ini, diharapkan pelaksanaan pemerintahan Banggai kedepan akan semakin membaik. Proses melayani masyarakat juga semakin optimal dan akuntabel,”tandasnya.
Ia menyadari bahwa untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, diperlukan komitmen bersama seluruh unsur penyelenggara pemerintahan.
Terutama efektifnya sistem pengendalian intern, yakni Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP) dapat berjalan masif dan berkesinambungan.
Sebagai laporan kepada Tim Korsup Wilayah IV Deputi Bidang Pencegahan KPK RI lanjutnya, pemerintah daerah menyampaikan hasil yang telah dicapai. Salah satunya, evaluasi program terhadap pengendalian gratifikasi, Banggai menempati peringkat 1 (Satu) di Sulawesi Tengah.
“Keberhasilan tersebut tak terlepas dari upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh UPG Kabupaten Banggai, disamping masifnya pelaksanaan penyuluh anti korupsi,”imbuhnya.
Bupati pilihan rakyat 2019 ini berharap, dengan adanya penyuluh anti korupsi, akan memberikan pula pengetahuan dan edukasi yang baik kepada Aparat Sipil Negara (ASN). Serta masyarakat secara luas dapat terhindar dari prilaku koruptif.*















