Pemda Banggai

Cegah Deteksi Dini, Kesbangpol Banggai Gelar Bincang Damai Bahas Isu Terkini

145
×

Cegah Deteksi Dini, Kesbangpol Banggai Gelar Bincang Damai Bahas Isu Terkini

Sebarkan artikel ini
Kesbangpol Banggai Agendakan Program Kegiatan Bincang Damai setiap jumat dalam sepekan (Foto : Hasby Latuba)

PORTAL LUWUK – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banggai, mulai mengagendakan kegiatan Bincang Damai setiap jumat dalam sepekan. Agenda Kesbangpol ini bertujuan sebagai upaya deteksi dini membahas isu terkini yang berkembang ditengah masyarakat.

“Cegah deteksi dini adalah bagian dari program Kesbangpol. Dari hasil bincang bincang ini, bisa diambil kesimpulan terkait metode penyelesaianya,”kata Kepala Badan Kesbangpol Banggai, Syaripudin Muid saat membuka kegiatan Bincang Damai bertempat di kantor Kesbangpol Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah, Jumat (17/02/23).

iklan
scrool untuk membaca berita

Nampak hadir, staf ahli khusus Bupati Banggai Bidang Hukum, Dr. Abdul Ukas Marzuki, SH, MH, Sekretaris Lembaga Adat Batomundoan, Sofhansyah Yunan, pejabat lingkup Kesbangpol dan undangan lainya.

Baca Juga :  Tahun 2024, Kecamatan di Banggai Keciprat Dana Rp 5 Miliar

Salah satu yang akhir akhir ini santer menjadi pembicaraan publik, terkait lahirnya PKPU No 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan, juga ikut dibahas. Pada dialog tersebut semua sepakat, mendukung keputusan DPRD Banggai untuk membentuk tim konsultasi ke KPU RI di Jakarta.

“Kalau toh regulasi masih memberikan ruang terkait apakah dapil ini masih bisa berubah, silahkan ditempuh alurnya. Meski satu sisi KPU tentu memiliki dasar hukum atas keputusanya,”ujar Abdul Ukas Marzuki dalam dialog tersebut.

Baca Juga :  Revisi Perda Adat Banggai Masuk Agenda, Menunggu Usulan Diknas Banggai

Sementara salah seorang pejabat Kesbangpol mengungkapkan, informasi sekecil apapun yang berkembang ditengah masyarakat, perlu deteksi dini. Karena ini bagian dari tugas Kesbangpol.

“Berkonsultasi langsung ke KPU RI wajib dilakukan, untuk mengetahui langsung alur penetapan dapil. Hasilnya kemudian disosialisasikan kemasyarakat. Ini untuk menghindari presepsi negatif publik terhadap proses penyelenggaraan kepemiluan kedepan,”ucapnya.

Pembentukan tim terpadu ini lanjutnya patut diapresiasi. “Kita harus dukung. Pertemuan bersama KPU RI harus dibekali alasan alasan administrasi. Salah satunya dokumen hasil kajian dan uji publik harus dibawa dan dukungan lain yang ada hubunganya dengan persoalan dapil,”tuturnya.*