Banggai

Cegah Kekerasan Rumah Tangga, Pasutri di Lamo Dimediasi Polisi

246
×

Cegah Kekerasan Rumah Tangga, Pasutri di Lamo Dimediasi Polisi

Sebarkan artikel ini
Langkah mediasi polisi terhadap pasangan pasutri untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga di Lamo Batui (Foto : Humas Polres)

PORTAL LUWUK – Bhabinkamtibmas Polsek Batui Aipda Usman melakukan mediasi untuk memecahkan masalah keluarga pasangan suami istri (Pasutri) yang menimpa warganya. Hal ini dilakukan dengan pendekatan problem solving, Selasa (11/7/23) Siang.

Dalam melakukan problem solving, Aipda Usman mendengarkan keluhan permasalahan kedua belah pihak, SU (38) sebagai istri dan IG (40) yang meminta untuk bercerai.

Aipda Usman menjelaskan, bahwa hubungan rumah tangga warga Kelurahan Lamo Batui ini mulai renggang disebabkan adanya informasi bahwa IG memiliki wanita idaman lain (Wil).

Baca Juga :  Untuk Memberi Rasa Aman, Polsek Luwuk Intens Patroli ke Rumah Ibadah

“Hal tersebut membuat keduanya sering cekcok sampai keluar kata kata perceraian dari mulut IG,”jelas Usman.

Dalam melakukan Problem Solving Aipda Usman juga mengundang kedua belah pihak untuk musyawarah.

“Harapannya perkara tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan mencari penyebab atas alasan suami berniat meninggalkan istrinya,”tuturnya.

Baca Juga :  Bupati Amirudin Janji Kirim 35 Pemuda Talenta Magang ke Jakarta

Pada kesempatan itu Aipda Usman memberikan pencerahan terhadap kedua pasutri. Bahwa konflik keluarga akan dapat mengarah menjadi kekerasan dalam rumah tangga dan berakibat hukum.

Dia menambahkan semua itu dapat dicegah dengan membangun keharmonisan keluarga. Dengan cara menyelesaikan melalui jalur musyawarah agar kerukunan dapat diwujudkan.

“Dalam mewujudkan keluarga yang rukun perlu sikap saling mengasihi antar pasangan hidup,”tukasnya.*