IKLAN
Kriminal

Curanmor Beraksi Depan Kos-kosan, Remaja Asal Boyou Luwuk Ditangkap Polisi

154
×

Curanmor Beraksi Depan Kos-kosan, Remaja Asal Boyou Luwuk Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku curanmor diamankan Tim Resmob Polres Banggai (Foto : Humas Polres Banggai)

PORTAL LUWUK – Seorang Remaja inisial SR (14) warga Desa Boyou Kecamatan Luwuk Utara Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah ditangkap Tim Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai, Selasa (28/3/23) malam.

SR diamankan karena diduga telah mencuri sepeda motor milik warga yang terparkir di halaman depan Kos Ayu Desa Boyou, Luwuk Utara.

iklan
scrool untuk membaca berita

Kejadian terjadi pada Rabu (15/3/23), usai menerima laporan Tim Resmob dibawah pimpinan Kanit Resmob Tompotika Polres Banggai Aipda Mawir melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya berhasil membekuk terduga pelaku.

Baca Juga :  Lagi, 27 Bungkus Miras Cap Tikus Disita Polisi di Jole Luwuk

SR ditangkap di Kelurahan Kilongan, Luwuk Utara, saat hendak mengisi bensin pada salah satu kios.

Ia diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Street warna silver dengan nomor polisi DN 5938 RA.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan beberapa hari, kami langsung bergerak untuk mengejar pelaku dan akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku dan barang bukti langsung diamankan,”ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy.

Baca Juga :  Antisipasi Tauran Susulan Antar Remaja, Polisi Menuju TKP di Hanga Hanga

Pihaknya sempat mengalami kesulitan saat mengejar SR, lantaran terduga pelaku ini menyembunyikan sepeda motor tersebut di salah satu kos-kosan di Desa Biak, Luwuk Utara.

“Alhasil, atas informasi dari salah seorang informan yang memberikan titik terang keberadaan pelaku, sehingga SR berhasil kami amankan,”tuturnya.

Saat ini tim penyidik Polres Banggai masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku guna meminta keterangan dari saksi maupun terduga pelaku itu sendiri.*