IKLAN
Hukum

Dari Rumah IRT di Hanga Hanga Permai Luwuk, Polisi Sita Narkotika Jenis Sabu Berat Setengah Kilogram

198
×

Dari Rumah IRT di Hanga Hanga Permai Luwuk, Polisi Sita Narkotika Jenis Sabu Berat Setengah Kilogram

Sebarkan artikel ini
Seorang IRT bersama barang bukti narkotika jenis sabu yang disita polisi (Foto : Humas Polres Banggai)

PORTAL LUWUK – Satnarkoba Polres Banggai kembali menggeledah salah satu rumah di Kelurahan Hanga Hanga Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (13/03/23) sekira pukul 21.10 Wita.

Dari penggeledahan yang dilakukan pada rumah milik Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Linda Prisilia (31), polisi berhasil menyita ratusan gram narkotika jenis sabu.

iklan
scrool untuk membaca berita

Kasat Narkoba Iptu Hengky Prasetyo mengungkapkan, pengungkapan ini berdasarkan serangkaian tindakan penyelidikan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Banggai.

“Disimpulkan bahwa rumah tempat tinggal perempuan Linda Prisilia alias Linda merupakan tempat penyimpanan narkotika jenis sabu,”kata Hengky Prasetyo.

Baca Juga :  Polisi Sebut Video Obat Kapsul Berisi Paku yang Viral, Itu Hoax

Ia menerangkan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Banggai yang dipimpin KBO Iptu Herman Yoseph awalnya melakukan pembututan terhadap IRT Linda.

“Pelaku dibuntuti dan saat berada tepat depan ruko Golden Hill Luwuk, Jalan Ahmad Yani Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, pelaku langsung diamankan,”terangnya.

Saat dilakukan interogasi awal ujar Hengky, IRT tersebut akhirnya mengakui bahwa ada titipan barang terlarang tersebut yang tersimpan di rumahnya.

“Pelaku mengaku ia telah dititipkan narkotika jenis sabu oleh seorang warga binaan Lapas Luwuk di rumah milik almarhum orang tuanya, yang sekarang ditinggali bersama anaknya,”ujar Hengky.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus TPPO di Luwuk, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Ia menambahkan, saat penggeledahan pada rumah tersebut, pihaknya berhasil menyita tujuh sachet besar plastik bening berisikan kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Termasuk dua timbangan digital, alat press, ponsel, sendok takar dan 16 pak plastik bening berbagai ukuran.

“Berat bruto narkotika jenis sabu yang diamankan yakni 359,45 gram atau hampir setengah kilogram,”paparnya.

Saat ini pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.*