PORTAL LUWUK – Munculnya desakan pemekaran DOB kabupaten, kecamatan dan desa yang terus disuarakan pada wilayah Kabupaten Banggai akhir akhir ini, disikapi positif kalangan kampus.
Penataan daerah otomom baru sesungguhnya bertujuan memperkuat kapasitas pemerintah untuk mensejahterakan dan terpenuhinya akses pendekatan pelayanan kepada masyarakat.
Penilaian ini diungkapkan Rektor Universitas Muhammadiyah Luwuk, Sutrisno K. Djawa kepada Portal Luwuk belum lama ini.
Peraih doktor dan magister jebolan Univeritas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini menerangkan, dibalik usulan tersebut, pemerintah daerah sudah seharusnya menyiapkan desain induk untuk menjadikan patokan setiap wilayah membentuk daerah otonom baru.
Berbagai aspek yang perlu dilakukan kajian, yakni mulai dari luas wilayah, demokrafi, termasuk sosio kultur budaya dan bahkan pertahanan keamanan pada wilayah yang akan dimekarkan itu sendiri.
“Sehingga rekomendasi yang diberikan kepada para pemangku kepentingan, benar benar telah melalui sebuah proses analisis yang komprehenship. Tidak diragukan lagi,”ujarnya.
Belakangan ini nilai Sutrisno, pemerintah daerah getol memecah wilayah menjadi beberapa bagian. “Kita ketahui sendiri ada yang namanya DOB Tompotika, Batui Toili dan Kota Luwuk. Kedepan entah wilayah mana lagi,”kritik Sutrisno.
Belum lagi keinginan membentuk wilayah kecamatan dan desa juga banyak disuarakan. Jika ini tidak segera disikapi pemerintah daerah dengan melakukan analisis penataan lebih dulu, maka setiap berganti kepemimpinan muncul lagi wilayah wilayah baru yang minta mekar sesuai hasrat politik.
“Ini jelas membutuhkan biaya besar dan SDM memadai. Tetapi jika desain penataan telah dibuat dan disahkan pemerintah daerah, kedepan tinggal penyesuaian persyaratan untuk memenuhi ketentuan regulasi,”ucapnya.
Misalnya wilayah Kota Luwuk mau mekar, tinggal dilihat aspek persyaratan. Mulai jumlah kecamatan, luas wilayah, penduduk dan infrastruktur pendukung lainya.
“Jadi tergantung mana yang sudah bisa mekar atau belum sama sekali sesuai regulasi. Terpenting tidak keluar dari desain besar yang telah ditetapkan pemerintah daerah,”terang Sutrisno.*