IKLAN
Banggai

Dugaan Obat Aborsi Ilegal Oknum Perawat di Luwuk, Polisi : Belum Ditemukan Bukti Yang Cukup

526
×

Dugaan Obat Aborsi Ilegal Oknum Perawat di Luwuk, Polisi : Belum Ditemukan Bukti Yang Cukup

Sebarkan artikel ini
Audensi polisi bersama awak media di Mapolres Banggai (Foto : Humas Polres)

PORTAL LUWUK – Kanit Tipidter Ipda Bagas T. Sanjaya menjelaskan, dugaan tindak pidana penjualan obat aborsi oknum perawat di Puskesmas Simpong, Banggai Sulawesi Tengah, belum ditemukan cukup bukti.

Hal ini ia sampaikan saat Unit II Tipidter Satreskrim Polres Banggai menggelar audiens bersama sejumlah awak media di Aula Rupatama, Mapolres Banggai, Kamis (15/6/23) sore.

iklan
scrool untuk membaca berita

“Kegiatan ini untuk meluruskan isu yang berkembang terkait dugaan terjadinya tindak pidana penjualan obat aborsi ilegal,”paparnya.

Baca Juga :  Ayo ! Masuk Polisi Lewat SIPSS Tahun 2023 di Luwuk, tak Dipungut Biaya Alias Gratis

Bagas mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan bukti yang cukup terjadinya tindakan aborsi penjualan obat obatan ilegal.

“Upaya serius telah dilakukan Sat Reskrim Polres Banggai dalam penanganan perkara ini,”imbuhnya.*