SKRIP BANER ATAS
Info PENDIDIKAN

Eksistensi Penilik, Ujung Tombak Dikbud Banggai Tuntaskan Wajib Belajar 9 Tahun

3
×

Eksistensi Penilik, Ujung Tombak Dikbud Banggai Tuntaskan Wajib Belajar 9 Tahun

Sebarkan artikel ini
Syafrudin Hinelo

PORTAL LUWUK – Pemerintah Kabupaten Banggai terus konsen pada pentingnya Penilik. Mewakili Bupati Banggai, Pj Sekda Banggai, Moh. Ramli Tongko mengatakan, Penilik memiliki peran kunci pada kualitas pendidikan.

Utamanya dalam tugasnya memantau dan mengevaluasi proses pendidikan ditingkat dasar dan menengah.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

“Peran kunci penilik adalah untuk memastikan kualitas pendidikan yang diterima siswa,”kata Ramli saat memberikan sambutan pada pelantikan 20 pengurus Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Provinsi Sulawesi Tengah Masa Bakti 2023-2026, Kamis (11/7/2024) di Ballroom Hotel Santika Luwuk.

Untuk mengukur keberhasilan peningkatan kualitas pendidikan tambahnya, salah satunya melalui angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM Kabupaten Banggai sebesar 72,17 dengan kategori Tinggi.

“Pada indeks pendidikan, masih terdapat tantangan dalam menuntaskan wajib belajar 9 tahun. Rata-rata lama sekolah di Banggai 8,63 tahun. Karena itu kita punya inovasi agar anak putus sekolah bisa kembali sekolah. Dewasa yang tidak pernah sekolah juga bisa bersekolah, sehingga lama sekolah kita bisa meningkat,”jelas Ramli.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Banggai Gandeng Guru Penggerak, Untuk Pembelajaran Inovatif Bagi Murid SD

Adapun 20 Penilik Sulteng yang diambil sumpahnya dipimpin Devie Y. Pantow yang sebelumnya dinahkodai Hj. Asmul Mulyadi, S.Sos.

Dihadiri Sekretaris IPI Pusat Dr. Riyantini, M.Pd serta sejumlah Kepala Dinas Pendidikan di Sulawesi Tengah. Hadir pula unsur Forkopimda, camat se-Kabupaten Banggai, Kepala Sekolah se-Kabupaten Banggai dan perwakilan pimpinan BUMN.

Dr. Riyantini, M.Pd mengapresiasi sikap Kabupaten Banggai terkait kepeduliannya terhadap peran penilik dan menekankan perlunya kolaborasi antar pihak.

“Saya terharu, luar biasa Banggai. Stakeholder disini telah mengetahui penilik sebagai ujung tombak Dinas Pendidikan dalam menuntaskan wajib belajar 9 tahun, sangat luar biasa kolaborasinya,”nilai Sekretaris Dr. Riyantini, M.Pd dalam sambutanya.

Selain pelantikan pengurus, juga dilakukan peluncuran aplikasi unggulan Bonua Data, Rumah Data Laporan (Rudal), dan Sistem Informasi Anak dan Dewasa Kembali Sekolah (Si Ade Kembali Sekolah) yang digagas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banggai.

Baca Juga :  Bimtek Pengelola Dana BOP PAUD, Upaya Transparansi Disdikbud Banggai

Kepala Dikbud Banggai Syafrudin Hinelo mengatakan, peluncuran aplikasi mengacu visi misi Bupati Banggai Amirudin.

“Anak dan dewasa wajib sekolah, deklarasi sudah kami lakukan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Banggai. Peningkatan Si Ade Kembali Sekolah luar biasa. Ini merupakan target peningkatan angka IPM,”ujar pejabat yang sering disapa Didi Hinelo ini.

Menanggapi peluncuran aplikasi ini, Sekjen IPI Pusat memberikan apresiasi terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai yang diharapkan menjadi alat efektif untuk mendukung Penilik dalam menjalankan tugasnya.

“Alhamdulillah dengan adanya Si Ade Kembali Sekolah ini memacu penilik mendata kembali anak usia sekolah untuk disalurkan ke pusat kegiatan belajar masyarakat. Berikan pembelajaran sesuai batas usia layanan pendidikan kesetaraan paket A, B, dan C,”tekan Riyantini.

Setelah pembukaan dan peluncuran aplikasi, acara dilanjutkan workshop bertema Profesionalitas Penilik dalam Transformasi Pendidikan, Wujudkan PAUD DIKMAS Berkualitas Menuju Indonesia Maju.*