IKLAN
Hukum

Empat Pemuda Dibekuk Polisi, Diduga Terlibat Aksi Pengeroyokan di Taman Teluk Lalong Luwuk

98
×

Empat Pemuda Dibekuk Polisi, Diduga Terlibat Aksi Pengeroyokan di Taman Teluk Lalong Luwuk

Sebarkan artikel ini
Empat pemuda dibekuk polisi karena diduga terlibat pengeroyokan seorang remaja di Luwuk (Foto : Humas Polres Banggai)

PORTAL LUWUK – Empat orang pemuda di Kota Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah, dibekuk tim Resmob Satreskrim Polres Banggai. Diduga terlibat aksi pengeroyokan terhadap Andika Nugroho (AN) pada Taman Teluk Lalong, Minggu (19/2/23) sekira pukul 21.45 Wita.

Para pelaku yang diamankan yakni RS alias I (23) FP alias F (26), FI alias I (22) warga Kecamatan Luwuk dan SH (23) warga Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

iklan
scrool untuk membaca berita

Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Iptu Dicki Armana Surbakti mengungkapkan, penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan laporan polisi pada SPTK Polres Banggai Nomor LP-B/67/II/2023/Spkt/Res-Bgi/Polda Sulawesi Tengah, Tanggal 19 Januari 2023.

Baca Juga :  Curi Ponsel Tetangga, Pemuda di Luwuk Ditangkap Resmob Polres Banggai

“Awalnya sekira pukul 06.00 Wita, pelapor korban mendapat informasi melalui telepon selular, bahwa korban AN mengalami kecelakaan saat berkendara motor dan berada di rumah sakit,”ungkap Dicki.

Namun, kata perwira pangkat dua balak ini, setelah pelapor sampai ke rumah sakit ternyata korban AN telah dipukul dan dikeroyok oleh sekelompok orang sekitar taman Teluk Lalong Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.

“Teman korban yang bersama korban saat itu menceritakan, sekira pukul 02.00 Wita, korban bersama teman teman lain sedang duduk duduk di TKP. Tiba tiba sekelompok orang datang langsung memukul korban,”kata Kasat.

Akibat perbuatan para pelaku, lanjutnya, korban mengalami luka dua tusukan pada bagian dada, luka memar pada wajah, lebam bagian kepala, robek pada dahi dan seluruh badan lebam.

Baca Juga :  Bawa Kabur Mobil Agya, Tiga Karyawan Leasing Ditangkap Polisi di Luwuk

“Bahkan salah satu teman korban berinsial MI juga mengalami luka tusuk pada bagian belakang kepala,”tuturnya.

Setelah menerima laporan polisi, Dicki menerangkan, tim Resmob Polres Banggai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas para pelaku.

“Para pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada salah satu rumah di Desa Tountoan, Kecamatan Luwuk sekira pukul 21.40 Wita,”terangnya.

Dari hasil interogasi, Dicki menambahkan, bahwa para pelaku mengakui perbuatannya melakukan pengeroyokan kepada korban.

“Untuk luka pada badan korban karena menggunakan kunci motor. Saat ini para pelaku telah menjalani proses hukum lebih lanjut,”tandasnya.*