SKRIP BANER ATAS
★ Unggulan Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000

Order via WhatsApp
HUKUM

Bawa Kabur Mobil Agya, Tiga Karyawan Leasing Ditangkap Polisi di Luwuk

1069
×

Bawa Kabur Mobil Agya, Tiga Karyawan Leasing Ditangkap Polisi di Luwuk

Sebarkan artikel ini
Sat Reskrim Polres Banggai menangkap tiga orang karyawan leasing yang membawa kabur satu unit mobil Agya milik warga Karaton Luwuk (Foto : Humas Polres Banggai)

PORTAL LUWUK – Tim Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai menangkap tiga orang karyawan leasing PT. SMS Finance yang diduga membawa kabur satu unit mobil Toyota Agya warna merah DN 1543 CE milik Harjun Labongkeng.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban, Jalan Tg. Branjangan Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk pada Selasa (23/5/23) sekira pukul 11.30 Wita.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Adapun ketiga karyawan leasing PT. SMS Finance yang ditangkap yakni IP (35) warga Kelurahan Tompotika Kecamatan Wara, Kota Palopo, RA (27) warga Hanga Hanga, Luwuk Selatan dan RT (33) warga Hanga Hanga I, Luwuk Selatan.

Baca Juga :  Truk Kontener Temas Line Abaikan Larangan Masuk Kota Luwuk

“Ketiga pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud ingin melihat dan mengecek nomor mesin mobil Agya. Akan tetapi ketika korban masuk ke dalam rumah, para pelaku langsung membawa lari mobil tersebut,”ungkap IPTU Tio Tondy.

Baca Juga :  Gandeng Tim Ahli Untad Palu, Kejari Banggai Periksa Talud Desa Gorontalo

Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan polisi di Mapolres Banggai. Kemudian polisi bergerak cepak melakukan pengumpulan bahan keterangan, selanjutnya mengamankan ketiga karyawan leasing tersebut, sekira pukul 16.00 Wita.

“Saat ini, Ketiga pelaku bersama sebuah mobil Toyota Agya warna merah DN 1543 CE diamankan di Mapolres Banggai,”ujar Kasat Reskrim Polres Banggai.*