Banggai

Gandeng Polwan, Satnarkoba Banggai Razia Empat Lokasi Hiburan Malam di Luwuk

193
×

Gandeng Polwan, Satnarkoba Banggai Razia Empat Lokasi Hiburan Malam di Luwuk

Sebarkan artikel ini
Satnarkoba Polres Banggai razia empat lokasi hiburan malam di Kota Luwuk (Foto : Polres Banggai)

PORTAL LUWUK – Satuan Narkoba Polres Banggai dengan menggandeng polisi wanita (Polwan) melakukan razia pada tempat hiburan malam. Seperti lokasi karaoke keluarga di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu (05/03/23) malam.

Dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Banggai, IPTU Hengky Prasetyo, S.Tr. K, MH bersama KBO dan Kanit Idik I Sat Narkoba. Pelaksanaan razia ini untuk memastikan tidak ada lagi peredaran miras tanpa izin, narkoba, senjata tajam dan barang-barang terlarang lainnya.

Baca Juga :  Hindari 'Baku Senggol,' Polisi Minta Tukang Ojek Luwuk Tertib Berkendara

“Ada tiga tempat yang kita lakukan pemeriksaan tadi malam, yakni Nav, Happy Puppy dan D’Club,”kata IPTU Hengky.

Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan adanya barang-barang terlarang. Namun dilakukan pendataan terhadap wanita wanita pemandu lagu.

“Selain memeriksa kelengkapan dokumen operasional, pendataan terhadap wanita pemandu lagu yang berasal dari luar daerah juga kami lakukan,”imbuhnya.

Baca Juga :  Bank di Kota Luwuk Dijaga Polisi Bersenjata Lengkap, Ciptakan Rasa Aman Bagi Nasabah

Tak hanya itu, petugas juga menghimbau pihak pengelola hiburan malam agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku.

“Pemeriksaan seperti ini akan terus kami lakukan guna menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Apalagi jelang bulan suci Ramadhan,”tandasnya.*