Pemilu

Gandeng TNI-Polri, Panwascam Mulai Sapu Bersih APS di Dapil Empat

3
×

Gandeng TNI-Polri, Panwascam Mulai Sapu Bersih APS di Dapil Empat

Sebarkan artikel ini
Situasi pembersihan APS yang menyalahi ketentuan berupa baliho, banner dan stiker di dapil 4 Banggai. Nampak Panwascam dibantu aparat TNI-Polri (Foto : Humas Polres)

PORTAL LUWUK – Memasuki tahapan kampanye 28 Nopember 2023, Panwascam Toili, Moilong, Toili Barat dan Toili Jaya kini mulai fokus pada pembersihan Alat Peraga Sosialisasi (APS) berbau Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi ketentuan.

Total 1.797 APS yang melangar dan mulai diturunkan dengan menggandeng Polsek Toili bersama TNI-AD pada Rabu (15/11/2023).

iklan
scrool untuk membaca berita

“Data yang terinventarisir oleh teman teman Panwascam dari 4 Kecamatan yakni Moilong, Toili, Toili Jaya dan Toili Barat, ada 1.797 APS diduga menyalahi,”kata Kapolsek Toili IPTU Nanang Afrioko.

Baca Juga :  KPU Banggai Temui AKBP Ade Nuramdani, Silaturahmi dan Bahas Pemilu 2024

Adapun wilayah yang telah selesai ditertibkan meliputi Kecamatan Moilong dengan sasaran 16 Desa. APS dan APK yang berhasil ditertibkan 72 lembar baliho, poster 431 lembar dan spanduk 17 lembar.

Untuk Kecamatan Toili dan Toili Jaya yang dilaksanakan di 7 Desa, APS yang diturunkan baru 58 lembar baliho dan banner 576 lembar. Menyusul Kecamatan Toili Barat, baliho 85 lembar, poster 541 lembar dan spanduk 17 lembar yang tersebar pada 17 Desa.

Baca Juga :  Tampil Sederhana, PSI Akui Parpol Lama Kuasai Dapil 3 dan 4 Banggai

“Total pelanggaran APS yang sudah ditertibkan meliputi 215 baliho, 34 spanduk, poster 972 dan 576 banner. Selanjutnya dibawah ke sekretariat Panwascam masing-masing,”ungkap Nanang.

Ia menyebut, kegiatan pendampingan penertiban APS diwilayah hukum Polsek Toili yang telah selesai dilaksanakan meliputi Kecamatan Moilong dan Toili Barat. Untuk Kecamatan Toili dan Toili Jaya akan dilanjutkan pada Kamis (16/11/2023).*