PORTAL LUWUK – Karena tak terima mantan suami hendak mengambil tempat tidur untuk dibawah kerumah istrinya yang baru, sehingga terjadi adu mulut mantan suami istri hingga berujung pada penganiayaan. Kejadianya di Desa Benteng Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Bhabinkamtibmas Polsek Toili Aipda Abd. Halim, SH mengatakan, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung menggelar mediasi untuk mendamaikan kedua belah pihak, Rabu (8/2/2023) pukul 09.30 Wita bertempat di Balai Desa Benteng.
Aipda Abd. Halim, SH menceritakan, kejadian penganiyaan menimpa pria berinisial TU (80), warga Desa Benteng. Pelakunya mantan istrinya MA (52), yang juga warga Desa Benteng, Kecamatan Toili, pada hari Jumat (3/2/2023).
“Alhamdulilah telah dilakukan mediasi yang menghadirkan kedua belah pihak, turut hadir Kepala Desa Benteng dan Kepala Dusun. Disaksikan beberapa saksi, akhirnya keduanya berhasil didamaikan,”ucapnya Abd Halim tanpa menjelaskan secara runut bentuk penganiayaan dimaksud.
Menurutnya, hasil perdamaian tersebut dituangkan dalam perjanjian tertulis, disertai pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. “Kami buatkat perjanjian dan surat tidak mengulangi perbuatan,”tuturnya.*