IKLAN
Hukum

Gasak Uang Majikan, Polres Banggai Ringkus Asisten Rumah Tangga Asal Luwuk Utara

296
×

Gasak Uang Majikan, Polres Banggai Ringkus Asisten Rumah Tangga Asal Luwuk Utara

Sebarkan artikel ini
Seorang Asisten Rumah Tangga diamankan Tim Resmob Polres Banggai (Foto : Istimewa)

PORTAL LUWUK – Tim Resmob Tompotika Satreskrim Polres Banggai berhasil meringkus seorang emak-emak bernisial EY (46) warga asal Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu (15/4/23) sekira pukul 21.27 Wita di Palu, Sulteng.

Pelaku yang berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) ini ditangkap atas laporan polisi nomor: LP/B/182/IV/2023/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulteng, Rabu 12 April 2023.

iklan
scrool untuk membaca berita

Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Tio Tondy mengungkapkan, kasus pencurian diketahui saat pelapor menuju Bank Mandiri Taspen Luwuk untuk mengambil uang dalam rekening.

“Namun setelah di Bank uang senilai Rp. 5 Juta pada rekening sudah lenyap dan uang direkening Bank Sulteng senilai Rp. 4,4 Juta juga ikut lenyap,”ungkap Tio.

Akibat dari kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 9,4 Juta.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Oknum Guru Honorer Pelaku Sodomi Murid SD Sejak 2017 di Luwuk

Setelah menerima laporan polisi, tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan.

“Dari hasil penyelidikan, diduga yang mencuri uang tersebut adalah pelaku,”jelasnya.

Untuk menangkap pelaku, Tio menuturkan anggotanya melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui posisi pelaku telah kabur menuju kota Palu, Sulteng.

“Tiba di Palu anggota kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polsek Palu Utara dan diketahui bahwa pelaku berada di RS Anatapura,”jelasnya.

Tanpa menunggu lama, ia menyebutkan, Resmob Polres Banggai bersama Polsek Palu Utara langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan.

“Dari hasil interogasi awal pelaku mengaku mengambil dua kartu ATM di kamar korban pada saat korban berada di dapur. Kemudian pelaku masuk ke dalam kamar dan mencari dompet korban,”bebernya.

Setelah mengambil ATM, kata Tio, selanjutnya pelaku langsung menuju ATM BRI di Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara untuk menarik uang.

Baca Juga :  Propam Polda dan POM AD Sulteng Gelar Operasi Gabungan, Menyasar Tempat Hiburan Malam di Kota Palu

“Pelaku ini mengaku jika pin ATM diketahui dari korban yang sebelumnya menyuruh orang rumah untuk menarik uang di kartu ATM tersebut,”kata Tio.

Setelah menarik uang, Kasat menambahkan, pelaku kemudian mengembalikan ATM pada lemari pakaian kamar pelaku dan dua hari kemudian pelaku langsung menuju Kota Palu.

“Pelaku ini pamit ke Palu dengan alasan untuk menjaga anaknya yang akan melahirkan,”imbuhnya.

Dari hasil penangkapan, perwira pangkat dua balak ini menyebutkan berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp. 6,9 Juta bersama dua kartu ATM.

“ART ini sudah kita amankan di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,”tuturnya.*