IKLAN
Politik

Hadapi Pendaftaran, Syafrudin : Bacaleg PKB Bagus Bagus Semua

227
×

Hadapi Pendaftaran, Syafrudin : Bacaleg PKB Bagus Bagus Semua

Sebarkan artikel ini
Syafrudin Husain

PORTAL LUWUK – Adanya pemberitahuan secara mengejutkan oleh KPU terkait pendaftaran bacaleg anggota DPRD Banggai untuk 14 hari kedepan, terhitung mulai 1-14 Mei 2023, membuat banyak partai politik mulai kelimpungan, terkait kesiapan dan syarat calon.

Namun hal ini tidak berlaku bagi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Banggai. “Untuk PKB tidak masalah. Seluruh persyaratan bacaleg telah disampaikan ke DPP, sehingga sulit kedodoran. Kami sudah siap, begitu ada intruksi pendaftaran dari DPP terkait tanggal waktu yang tepat, segera kami daftar ke KPU,”kata Ketua PKB Banggai Syafrudin Husain di gedung DPRD Banggai, Jumat (28/04/23).

iklan
scrool untuk membaca berita

Aleg DPRD Banggai ini menambahkan, kesiapan partainya menghadapi tahun politik sudah lama terencanakan. Termasuk pemberkasan dan formasi caleg di empat dapil, berikut 30 persen keterwakilan perempuan terpenuhi.

Baca Juga :  Kursi Hanura Mau Direbut Demokrat ? Suharto : Silahkan Saja Kalau Bisa

“Sejak tanggal 30 Maret PKB telah melakukan pleno penetapan Daftar Calon Sementara (DCS). Tanggal 30 April 2023 nanti, internal kembali melakukan pleno Daftar Calon Tetap (DCT). Sehari dua ini kita lakukan,”ungkap anggota Komisi 3 DPRD Banggai ini.

Tujuan pleno terakhir sebatas penyempurnaan untuk finalisasi akhir. Sudah didalamnya finalisasi nomor urut, dan memeriksa kembali persyaratan bacaleg jangan ada yang kurang.

“Jadi tingal disempurnakan lagi. DCT tidak merubah nomor yang sudah ditetapkan dalam DCS internal, tetapi sebatas evaluasi. Tidak menutup kemungkinan ada caleg yang mundur, itu artinya hanya mengganti nomor urut yang ada. Tapi kemungkinan caleg mundur sulit terjadi,”nilai Syafrudin.

Baca Juga :  Hingga Pukul 11.00 Wita, Belum Ada Parpol Mendaftar di KPU Banggai

Pendaftaran ke KPU Banggai sebatas memenuhi syarat regulasi dengan mengajukan format pendaftaran dan tidak perlu membawa fisik dokumen. Karena sedari awal PKB sudah menyampaikan ke DPP dan migrasi ke KPU melalui sistem informasi pencalonan (Silon), itu kewenangan DPP.

Intinya 35 Bacaleg yang diajukan PKB bagus bagus semua. Rumus rekruitmenya telah melalui proses panjang berdasarkan skoring internal dengan indikator variabel yang ditetapkan DPP.

“Jujur di PKB, pimpinan partai tidak berhak menentukan nomor urut, karena secara otomatis sudah terskoring dengan sendirinya sesuai sistem di partai,”tandas politisi empat periode DPRD Banggai ini.*