IKLAN

Info PUPR

Hasil Retribusi Sewa Alat Berat PUPR Banggai 2022, Tembus Rp 698 Juta

310
×

Hasil Retribusi Sewa Alat Berat PUPR Banggai 2022, Tembus Rp 698 Juta

Sebarkan artikel ini
Tiga unit exavator milik PUPR Banggai siap disewakan untuk sumber penerimaan retribusi pajak daerah. Nampak ketiga exavator saat masih terparkir dihalaman Kantor PUPR Banggai setahun lalu (Foto : Hasby Latuba)

PORTAL LUWUK – Dinas Prasarana Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai masih mengandalkan tiga buah excavator baru untuk disewakan guna memenuhi target retribusi pada tahun anggaran 2023.

Sebelumnya 2022, instansi pimpinan Bambang Eka Sutedy ini hanya mampu meraup retribusi dari sewa alat berat dan laboratorium sebesar Rp 698. 267.000 dari target Rp 875 juta.

iklan
scrool untuk membaca berita

Tak itu saja, sumber retribusi selain sewa alat berat dan laboratorium, PUPR juga masih mengandalkan sumber penerimaan retribusi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang pada tahun 2022 lalu mampu meraup pemasukan sebesar Rp 2,9 miliar lebih dari target Rp 3,5 miliar.

Baca Juga :  PUPR Banggai Launching Istri Anggun, Mudahkan Akses Mengurus PBG

“Jika dipresentasekan keseluruhan retribusi PUPR Banggai tahun 2022 mencapai 62,72 persen,”ujar KTU UPT Peralatan dan Pengkajian Mutu, Muh. Juliansyah kepada Portal Luwuk di ruang kerjanya, Rabu (03/05/23).

Juliansyah menjelaskan, pembebanan retribusi pajak terhadap instansinya selama ini dipungut melalui IMB dan Retribusi Pemakaian Daerah (Sewa Alat Berat dan Laboratorium).

Memasuki tahun anggaran berjalan ini, ada 12 alat berat siap pakai. Berupa loder, baby roller, tandem roller, vibrator rorrer, grader, buldoser dan lainya.

Baca Juga :  PUPR Banggai Upayakan Revisi Perda RTRW Rampung Desember 2023

Keseluruhan alat ini masih baik dan akan disewakan. “Saat ini alat alat tersebut kami simpan pada gudang Workshop PU di Kilongan, Luwuk Utara,”tuturnya.

Aturan biaya sewa mengacu pada regulasi permen PU dan peraturan daerah. Dimana perharinya penyewa hanya menggunakan selama 7 jam.

“Hitungan sewanya sudah ada, sesuai alat yang disewakan. Kita hitungnya pakai jam dan operator alat tetap dari PU. Adapun kesepakatan sistem sewa dengan pihak yang menyewa akan dibuatkan,”terang Juliansyah.*