Kriminal

Iming Iming Gaji Besar dan Proses Cepat, Polisi Himbau Warga Waspadai TPPO

2
×

Iming Iming Gaji Besar dan Proses Cepat, Polisi Himbau Warga Waspadai TPPO

Sebarkan artikel ini
IPTU Al Amin S. Muda

PORTAL LUWUK – Polres Banggai terus mengambil langkah kongkrit dalam upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang semakin meresahkan.

“Kami ingin mengedukasi masyarakat tentang tanda-tanda dan cara menghindari jatuh korban dalam tindak pidana yang sangat keji ini,”kata Kasi Humas Polres Banggai IPTU Al Amin S. Muda, Selasa (14/11/2023).

iklan
scrool untuk membaca berita

Tindakan ini dilakukan sebagai upaya pihak kepolisian melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan manusia yang terus berkembang.

Baca Juga :  Polsek Luwuk Sita Ratusan Kantong Miras Cap Tikus di Luwuk Selatan

“Perdagangan orang merupakan masalah serius. Himbauan ini terus kami gaungkan dalam menjaga keselamatan menghadapi ancaman perdagangan manusia pada wilayah kami,”tandasnya.

Hindari jika ada yang menawarkan pekerjaan diluar negeri dan bantuan pengurusan paspor tanpa melibatkan perusahaan penempatan pekerja migran resmi.

“Iming-iming gaji besar dan proses cepat. Ciri ini biasanya menyasar orang dengan pendapatan dibawah. Pelaku biasanya menjanjikan kehidupan lebih baik diluar negeri bahkan ada pula yang dijanjikan akan dinikahkan dengan orang asing,”ungkap Al Amin.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Polisi Mulai Patroli Rutin Sekitar Kantor KPU Banggai

Menurutnya, kepolisian siap merespons setiap laporan dengan cepat manakala ada dugaan aktifitas yang mengarah pada anggota keluarga untuk menjadi korban.

Dukungan masyarakat mutlak dibutuhkan. Polres Banggai akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan warganya.

“Upaya pencegahan seperti ini diharapkan dapat mengurangi angka kasus perdagangan manusia yang sangat merugikan masyarakat dan negara,”sebut Al Amin.*