PORTAL LUWUK – Polsek Pagimana Polres Banggai mendatangi lokasi kebakaran rumah di Desa Siuna Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah yang terjadi pada Rabu (22/2/23) sekira pukul 02.00 Wita.
Kapolsek Pagimana AKP Makmur, SH, mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa pada Rabu, 22 Februari 2023 sekira pukul 05.00 Wita, telah terjadi kebakaran rumah di Dusun III Desa Siuna Kecamatan Pagimana, Banggai.
“Selanjutnya petugas menuju TKP guna melakukan penyelidikan penyebab kebakaran,”ungkap Kapolsek AKP Makmur.
Menurut keterangan saksi, diduga api berasal dari korsleting atau hubungan arus pendek listrik. Pertama kali terlihat dari ruang tengah rumah milik I Wayan Suastana itu.
Kemudian api dengan cepat merambat dan membakar seluruh isi rumah karena bangunan terbuat dari papan, namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Akibat kebakaran korban I Wayan Suastana mengalami kerugian materil ditaksir sebesar Rp 50 Juta.
Pemadaman api dilakukan secara manual oleh warga sekitar dengan menggunakan ember dan berhasil padam pada pukul 04.30 Wita.
“Saat ini Polsek Pagimana sedang menyelidiki kasus ini, aparat masih mengumpulkan keterangan dari para saksi,”ungkap Kapolsek Pagimana.*