SKRIP BANER ATAS
DPRD Banggai

Kunjungi Dishub Sulteng, Komisi II Sampaikan Usulan Pembangunan Dermaga Bualemo

6
×

Kunjungi Dishub Sulteng, Komisi II Sampaikan Usulan Pembangunan Dermaga Bualemo

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Banggai foto bersama Dishub Sulteng dalam agenda konsultasi (Foto : Istimewa)

PORTAL LUWUK – Rencana pembangunan pelabuhan dermaga kapal Feri di Kecamatan Bualemo Banggai disuarakan Komisi II DPRD Banggai saat melakukan kunjungan kerja di Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Senin (18/3/2024).

Penyampaian usulan tersebut mendapat respon positif Dishub Sulteng. “Alhamdulillah Disbub memberikan respon positif atas usulan ini,”ungkap Ketua Komisi II DPRD Banggai, Sukri Djalumang sebagaimana dilansir Okenesia.com Kamis (21/3/2024) di ruang Fraksi Nasdem DPRD Banggai.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Dishub Sulteng menyadari bahwa pembangunan dermaga menjadi hal krusial untuk disiapkan. Namun Dishub Sulteng tak punya kewenangan menyediakan anggaran pembangunan dermaga tol laut. Kewenangan itu berada di pemerintah pusat.

“Memang bukan kewenangan mereka (Dishub Sulteng-red), tapi mereka bersedia untuk menindaklanjuti dengan menyiapkan pengurusan administrasi. Baik dari sisi AMDAL maupun dokumen teknis lainnya,”ujar politisi Partai NasDem Banggai ini.

Baca Juga :  Sri Rosdiana Sodok Diknas Soal Akreditasi, Hanya Dengan Pendidikan Kemiskinan Bisa Ditekan

Pembangunan dermaga pelabuhan Bualemo tersebut lanjutnya, merupakan permintaan warga. Karena tanpa dermaga, biaya operasional membengkak dan menjadi penyebab kenaikan harga.

“Menurunkan barang dari kapal tol laut ke kendaratan itu mahal sekali, ini jelas berimpikasi pada harga barang,”ucap Sukri didampingi anggota Komisi II diantaranya Masnawati Muhamad.

Usulan yang ditindaklanjuti Komisi II itu kata Sukri, merupakan aspirasi yang mereka terima dari warga setiap berkunjung kedataran Bualemo.

Bualemo lanjut Sukri, merupapakan salah satu wilayah yang dilalui tol laut. Meski dilalui tol laut, tapi kapal tak bisa bersandar karena tak tersedianya dermaga. Akibatnya, biaya pengangkutan barang dari kapal tol laut ke daratan Bualemo melonjak drastis. Bahkan, biayanya melebihi biaya pengiriman tol laut.

Sukri Djalumang menjelaskan, selain meminta pembangunan dermaga laut, komisinya juga mengkonsultasikan kewenangan pembangunan tambatan perahu.

Baca Juga :  Tim Safari Ramadhan Pemprov Sulteng di Banggai, Kunjungi Tiga Masjid Dalam Kota Luwuk

Usulan pembangunan tambatan perahu ini tergolong prioritas. Sejatinya masalah ini dapat dituntaskan pada skala prioritas pembangunan Pemda Banggai. Namun terkendala kewenangan dimana mengelola tambatan perahu itu wewenang Dishub Sulteng yang sebelumnya kewenangan tersebut menjadi tanggungjawab Dishub Banggai.

“Konsultasi tetap kami lakukan dengan Dishub Sulteng, tapi karena kewenangannya telah beralih ke dinas perhubungan provinsi dan bukan menjadi wewenang kabupaten, maka itu wilayah mereka,”ujar Sukri lagi.

Adapun beberapa kewenangan yang diberikan Dishub Sulteng kepada kabupaten seperti status tambatan perahu yang hanya memenuhi kebutuhan lokal.

“Kalau untuk kebutuhan lokal kegiatannya bisa dilaksanakan kabupaten. Berbeda kalau dikomersilkan menjadi tempat bersandar kapal-kapal antar kabupaten, kewenangan itu ada di provinsi. Itu boleh, tapi harus ada studi awal di instansi teknisnya,”ucapnya.*

error: Content is protected !!