IKLAN

Banggai

Nikahi Warga Lokal, Pria Asal Filipina di Bualemo Banggai Diperiksa Polisi

545
×

Nikahi Warga Lokal, Pria Asal Filipina di Bualemo Banggai Diperiksa Polisi

Sebarkan artikel ini
Polisi memeriksa seorang pria yang diduga WNA asal Filipina (Foto : Humas Polres)

PORTAL LUWUK – Sat Reskrim Polres Banggai memeriksa seseorang yang diduga merupakan warga negara asing (WNA) asal Filipina berinisial Mr MG bertempat di Mapolres Banggai, Rabu (21/06/23).

“Baru sebatas melakukan klarifikasi dan koordinasi, baik pada perangkat desa, Dukcapil, masyarakat, istrinya, kemudian dari pihak imigrasi,”kata Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy.

iklan
scrool untuk membaca berita

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap orang yang diduga WNA asal Filipina ini karena laporan masyarakat. Selain telah menikahi warga lokal, yang bersangkutan memiliki Kartu Tanda Penduduk.

Baca Juga :  Cegah Narkoba, Pintu Perairan Banggai Akan Dijaga Pos Pol Airud Luwuk

Dari hasil pemeriksaan terungkap Mr. MG lahir di Sangihe. Umur 6 bulan ia pindah ke Filipina. Saat umur 17 tahun ia merantau ke Indonesia sebagai anak buah kapal penangkap ikan. “Kira kira sudah 26 tahun yang bersangkutan tinggal di Indonesia,”sebut Tio.

Selama masuk di Indonesia, Mr. MG tidak pernah melaporkan diri ke pihak Imigrasi. Tahun 2019 masuk dan menetap di Desa Toiba Kecamatan Bualemo, Banggai, Sulawesi Tengah.

Selama itu pula, pengurusan domisili dan KTPnya telah terbit dan terdaftar online atas bantuan pemerintah Desa Toiba. “Tiga bulan terakhir menikahi penduduk lokal dan tinggal bersama di Desa Samaku,”jelasnya.

Baca Juga :  Mess Bekas Pabrik Ice Cream Gelato Terbakar, Polisi Periksa Pelaku Terduga Penjaga Villa

Kasat menjelaskan, hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi, Mr. MG masuk WNI dikarenakan lahir di Sangihe Sulawesi Utara pada 14 September 1978 dengan ibu kandung asli warga Indonesia. “Selama 26 tahun di Indonesia Mr. MG belum pernah melakukan tindak pidana,”kata Tio.

Tindak lanjut masalah ini, masih dalam pengumpulan keterangan pihak terkait dan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara,”tukasnya.*