SKRIP BANER ATAS
DPRD Banggai

Pelantikan 35 Anggota DPRD Banggai Periode 2024-2029 di Luwuk

4
×

Pelantikan 35 Anggota DPRD Banggai Periode 2024-2029 di Luwuk

Sebarkan artikel ini
Bupati Amirudin saat menyalami salah seorang anggota DPRD Banggai yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya (Foto : DKISP)

PORTAL LUWUK – Sebanyak 35 anggota DPRD Banggai resmi dilantik, Rabu (28/8/2024) bertempat di Gedung DPRD Banggai, Jl Samanhudi Kelurahan Luwuk, Banggai.

Dihadiri Bupati Banggai Amirudin Tamoreka bersama unsur Forkopimda. Hal ini menjadi momen penting dimulainya masa tugas bagi anggota legislatif yang baru saja terpilih pada momentum pileg 2024.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Mengawali sambutan Menteri Dalam Negeri RI yang dibacakan Bupati Amirudin mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya.

“Kita patut berbangga bahwa Bangsa Indonesia dapat membuktikan sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dengan melaksanakan 13 kali pemilihan umum yang berjalan efektif, tertib dan lancar,”ujarnya.

Terdapat dua hal yang perlu dicermati para anggota DPRD yang baru saja dilantik. Pertama, secara konseptual maupun legal formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintah Daerah. Kedua, setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui partai politik.

Baca Juga :  Kantor DPRD Banggai Selesai Direnovasi, Hanya 21 Aleg Tempati Ruang Baru

“Kondisi ini tentu menciptakan dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan partai politik,”ucap Amirudin.

Namun, yang perlu digaris bawahi tambahnya, sebesar apapun kepentingan partai politik, hendaknya kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan.

Dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024, dewan segera memaksimalkan peran dan fungsinya dalam mengawal pelaksanaan pesta demokrasi serentak.

“Mengingat suksesnya penyelenggaraan Pilkada tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara saja, melainkan tanggung jawab bersama pemerintah daerah,”imbuhnya.

Untuk diketahui, sebanyak 35 Anggota DPRD Banggai yang diambil sumpah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulteng tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Banggai yang dibacakan Sekretaris DPRD Banggai.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Banggai, Sarifah Tempati Posisi Helton Abd Hamid

Pelantikan dipandu langsung Ketua Pengadilan Negeri Banggai, I Made Aditya Nugraha, SH dan dilanjutkan pengumuman dan pengambilan sumpah/janji Pimpinan Sementara DPRD Banggai.

Sebagaimana perolehan suara parpol terbanyak, Partai Golkar dengan koleksi 11 kursi menempatkan Irwanto Kulap sebagai Ketua Sementara.

Partai Gerindra dengan 7 kursi menempatkan Wardani Murad sebagai Wakil Ketua (Waket) Sementara.

Irwanto Kulap menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara Pemilu yang telah melaksanakan seluruh tahapan pemilihan dengan baik dan lancar.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada peran aleg yang telah menjalankan tugasnya selama Periode 2019-2024 yang telah menyerap aspirasi masyarakat.

Turut hadir Wakil Bupati Furqanuddin Masulili, Forkopimda, Ketua KPU Santo Gotia, Komisioner Bawaslu, Kepala OPD, Camat, Lurah dan Kades serta undangan lainnya.*