Hukum

Perintah Kompol Pino Ary, Petugas Periksa Penghuni Rutan Polres Banggai

7
×

Perintah Kompol Pino Ary, Petugas Periksa Penghuni Rutan Polres Banggai

Sebarkan artikel ini
Sejumlah penghuni tahanan di rutan Polres Banggai diperiksa petugas jelang natal dan tahun baru 2024 (Foto : Humas Polres)

PORTAL LUWUK – Jelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Polres Banggai melakukan pengecekan keamanan di rumah tahanan Mako Polres Banggai, Senin (11/12/2023).

Dipimpin Piket Perwira Pengawas (Pawas), IPDA Evindo Sidabutar dan perwira siaga beserta sejumlah piket SPKT, Piket Tahti yang dibackup Propam Polres Banggai.

iklan
scrool untuk membaca berita

Pengecekan ini dilakukan berdasarkan perintah lisan Wakapolres Banggai Kompol Pino Ary. Mengecek kesiapan petugas jaga tahanan, kondisi kesehatan maupun jumlah tahanan.

Baca Juga :  Spesialis Pencuri HP di RSUD Luwuk Dihadiahi Tima Panas

Disamping itu dilakukan pemeriksaan fasilitas dan kondisi keamanan ruang tahanan guna meminimalisir potensi kerawanan yang bisa terjadi.

“Saya berharap agar saudara-saudara yang sedang berada di Rutan Polres Banggai tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, demi keamanan dan ketertiban bersama,”pesan Pawas IPDA Evindo kepada para tahanan.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Iptu Tio Tondy : Polisi dan Media Harus Selalu Berkolaborasi

Hasil dari pengecekan tersebut, semua tahanan dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan barang-barang terlarang yang dibawa masuk ke dalam ruang tahanan.*