IKLAN
Banggai

Polisi Periksa Kapal Penumpang di Pelra Luwuk, Tak Ditemukan Barang Ilegal

122
×

Polisi Periksa Kapal Penumpang di Pelra Luwuk, Tak Ditemukan Barang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Pos KP3 Polsek Luwuk melakukan pemeriksaan diatas kapal rute Luwuk Salakan Banggai di Pelabuhan Luwuk (Foto : Humas Polres Banggai)

PORTAL LUWUK – Personel Pos KP3 Polsek Luwuk pada Pelabuhan Rakyat (Pelra) Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah melakukan pemeriksaan barang dan penumpang kapal tujuan Luwuk-Salakan-Banggai, Sabtu (4/2/2023) pukul 10.00 Wita.

Kapospol KP3 IPDA Suparman mengatakan, pemeriksaan untuk mempersempit terjadinya gangguan kamtibmas. Seperti membawa minuma keras dan barang berbahaya lainya.

iklan
scrool untuk membaca berita

“Kami akan terus menghimbau, utamanya para buruh porter, saat kapal dari Salakan dan Banggai Laut tiba di Luwuk. Agar tidak melindungi dan menutup nutupi jika ada penumpang membawa miras maupun barang berbahaya lainnya,”ungkap IPDA Suparman.

Baca Juga :  Ratusan Warga Terdampak Inflasi di Kota Luwuk Dapat Bantuan Sosial

Hal ini guna menciptakan keamanan, keteriban, dan keselamatan pelayaran. Ia juga menekankan kepada personel yang melaksanakan pengecekan, senantiasa mengedepankan pelayanan persuasif.

Baca Juga :  Nikahi Warga Lokal, Pria Asal Filipina di Bualemo Banggai Diperiksa Polisi

“Pemeriksaan berjalan lancar. Kami tidak menemukan adanya barang-barang illegal,”ujarnya.*