IKLAN
Info PUPR

PUPR Banggai Upayakan Revisi Perda RTRW Rampung Desember 2023

168
×

PUPR Banggai Upayakan Revisi Perda RTRW Rampung Desember 2023

Sebarkan artikel ini
Revisi Perda RTRW kini dalam tahap kajian PUPR Banggai. Diperkirakan akhir Desember 2023 bisa rampung. Nampak Kota Luwuk yang semakin padat penduduk (Foto : Istimewa)

PORTAL LUWUK – Dinas Prasarana Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai memastikan lembaganya akan berupaya merampungkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada Desember 2023.

Hal tersebut terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Banggai belum lama ini. Hadir sejumlah perangkat daerah dan unsur pemerintah kecamatan serta Bagian Hukum Setda Banggai.

iklan
scrool untuk membaca berita

Ketua Komisi II DPRD Banggai Sukri Djalumang menegaskan, perlunya percepatan perampungan RTRW agar pembangunan kedepan khususnya pada wilayah kecamatan akan berpedoman pada rencana tata ruang.

“Program pembangunan pada wilayah kepala burung yang meliputi Kecamatan Bualemo, Balantak, Balantak Utara, dan Balantak Selatan, masih terkendala RTRW,”kata Sukri Djalumang.

Ia menjelaskan, karena masih terhambatnya RTRW yang belum final, wilayah tersebut sulit dikembangkan. Utamanya menghadapi kran investasi. Dimana wilayah tersebut akhir akhir ini mulai dimasuki sejumlah investor, baik tambang dan perkebunan.

Baca Juga :  Pasar Simpong Luwuk Akan Dipercantik, Bupati Amirudin Pimpin Kerja Bakti

“Kalau investor masuk, pemerintah daerah dan kecamatan suda bisa mengetahui daerah mana saja lokasi lokasi yang diperbolehkan. Begitu juga akses pembuatan jalan baru sudah harus diprogramkan mulai sekarang,”tuturnya.

Ibu kota Balantak lanjut Sukri, sudah harus diperluas dengan membuat jalur akses jalan baru. Dengan harapan wilayah tersebut bisa terbuka, khususnya untuk perluasan pemukiman baru. “Jadi tidak hanya menumpuk pada wilayah pemukiman lama,”ucapnya.

Diketahui, sejumlah investasi mulai bermunculan di wilayah Kecamatan Bualemo. Selain itu, di wilayah Balantak perlu adanya pembangunan jalan yang mesti merujuk pada tata ruang.

Baca Juga :  Gandeng Polwan, Satnarkoba Banggai Razia Empat Lokasi Hiburan Malam di Luwuk

“Balantak ini kecamatan tertua, tapi belum punya pengaturan tata ruang, RTRW dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang),”katanya.

Sukri menambahkan, setiap tahun wilayah Balantak banyak usulan pembangunan jalan kantong produksi. Mestinya, kini sudah harus membuka jalan baru.

Untuk membangun jalan secara permanen membutuhkan tata ruang sebagai acuan agar tak menyalahi regulasi.

“Di sana ada kebun-kebun masyarakat. Kalau kita bangun jalan aspal bisa untuk pertanian dan juga masyarakat,”tandasnya.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai Bambang Eka Sutedi memastikan Raperda tentang RTRW ditargetkan selesai Desember tahun 2023.

Dengan adanya RTRW bisa menjadi landasan untuk pembangunan di wilayah Bualemo, Balantak, Balantak Utara, dan Balantak Selatan.*