SKRIP BANER ATAS
Info PUPR

PUPR Bangun Gedung SPKT Polres Banggai Dua Tahap, Serap Dana Rp4,5 Miliar

162
×

PUPR Bangun Gedung SPKT Polres Banggai Dua Tahap, Serap Dana Rp4,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari SIK, Kepala Dinas PUPR Banggai, Dewa Supatriagam dan Kepala Bidang PBIP PUPR Banggai, Jati Arsana, melakukan peletakan batu pertama gedung SPKT Polres Banggai, belum lama ini. (Foto : Istimewa)

PORTAL LUWUK – Dinas PUPR Banggai membangun Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banggai dalam dua tahap. Tahap pertama, didanai dengan pagu anggaran Rp 1,797.500.000 miliar.

Proyek ini telah dimulai menyusul peletakan batu pertama Kapolres Banggai dan Kepala Dinas PUPR Banggai, Dewa Supatriagama, belum lama ini.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman Dinas PUPR Banggai, I Putu Jati Arsana mengatakan, total anggaran yang akan digunakan untuk membangun gedung SPKT Polres Banggai berjumlah Rp 4.530.000.000.

“Total anggaran yang direncanakan sebesar Rp 4,5 miliar, tahap pertama, tahun ini sebesar Rp 1,797 miliar,”katanya.

Ia berharap proyek yang menggunakan dana hibah Pemda Banggai ini dapat diselesaikan dalam dua tahap atau dua tahun anggaran.

Untuk tahap pertama, proyek dikerjakan CV Putri Andalas, sebagai penyedia jasa. Proyek SPKT Polres Banggai direncanakan akan diselesaikan dalam 150 hari kalender kerja sejak penandatangan kontrak tanggal 26 Juli 2024.

Baca Juga :  Pembuatan Pagar PUPR Banggai Dikebut, Rp 1,1 Miliar Dikerjakan CV Ravatar

Konstruksi gedung SPKT Polres Banggai dalam rencana akan dibangun dua tingkat. Lokasi gedung berada didekat Masjid Polres Banggai.

Tepatnya sebelah utara berbatasan dengan lapangan upacara Polres Banggai, sebelah selatan berbatasan dengan Dinas TPHP Kabupaten Banggai. Sebelah barat berbatasan dengan parkiran Polres Banggai dan sebelah timur berbatasan dengan masjid Ar Rahman Polres Banggai.

Jati Arsana mengatakan, mengacu pada desain SPKT Polres Banggai, konsep bentuk bangunan ini nantinya mengadopsi bentuk dari hunian modern kekinian yang mengikuti perkembangan zaman.

Sebagai perwujudkan undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang lokalitas dalam penampilan bangunan, pendekatan bentuk didasari dari bentuk lokalitas arsitektur tradisional setempat.

Ini, kata dia, merupakan manifestasi arsitektur lokal kota untuk menerjemahkan kearifan lokal yang ada. Misalnya konsep arsitektural Laigan, yakni rumah bagi suku Loinang Baloa Doda; burung maleo, yang merupakan satwa kebanggaan Kabupaten Banggai, reling keraton Kerajaan Banggai serta motif batik nambo.

Baca Juga :  Tim Beregu Polres Banggai Masuk Kejuaraan Semifinal Badminton Kapolda Cup IV

Nantinya, transformasi bentuk dinding atau pimpi dalam bahasa Saluan yang materialnya berupa bambu yang dipasang vertikal dan dipasang secara horizontal sebagai pengikat dinding.

Dalam aplikasinya pembangunan SPKT menggunakan bahan conwood plank /GRC plank. Sementara transformasi bentuk maleo, hewan ikonik kebanggaan Kabupaten Banggai pada gedung SPKT ini, nantinya aplikasi pembangunannya menggunakan bahan acrylic putih dan penempatannya di area resepsionis.

Kemudian, transformasi dari reling keraton Kerajaan Banggai, dalam aplikasinya pembangunannya menggunakan aluminum composite panel (ACP) PVDF.

Transformasi kain tenun Nambo, dalam aplikasi pembangunannya menggunakan bahan alumunium composit panel (ACP) PVDF.

Diketahui, untuk tahap pertama pembangnan gedung SPKT mencakup pekerjaan tanah, struktur, dan mekanikal elektrikal, serta plumbing.*