SKRIP BANER ATAS
DPRD Banggai

Rapat Paripurna Agendakan Nota Pengantar Raperda RPJPD Banggai 2025-2045

48
×

Rapat Paripurna Agendakan Nota Pengantar Raperda RPJPD Banggai 2025-2045

Sebarkan artikel ini
Nampak anggota DPRD Banggai memberikan pendapat fraksi pada agenda rapat paripurna penyampaian nota pengantar Raperda RPJPD Banggai baru baru ini (Foto : Istimewa)

PORTAL LUWUK – DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menggelar rapat paripurna, Senin (10/6/2024) di Gedung DPRD Banggai, Kota Luwuk.

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banggai Batia Sisilia Hadjar itu mengagendakan penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banggai 2025-2045.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Mewakili Bupati Banggai, Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili pada kesempatan itu menyampaikan Nota Pengantar Raperda RPJPD Banggai 2025-2045.

Adapun visi RPJPD Banggai kurun 20 tahun yakni mencapai “Banggai sebagai gerbang timur Sulawesi Tengah yang maju dan berkelanjutan melalui industri komoditas sumber daya alam (Banggai Emas 2045)”.

Baca Juga :  Arif Tjatjo Gerah, Rapat Evaluasi PAD Hanya Dihadiri Dua Kadis

Wabup Furqanudin mengatakan, visi ini merupakan hasil ekstraksi dari segenap pemikiran, keinginan, harapan dan cita-cita seluruh masyarakat agar Banggai menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, pusat pelayanan pendidikan, kesehatan, perdagangan, jasa, industri pertanian, perikanan kelautan, pariwisata dan pertambangan di bagian timur Sulawesi Tengah.

“Melalui Banggai Emas 2045, pada gilirannya akan mendukung terwujudnya Sulawesi Tengah Emas dan Indonesia Emas 2045,”ungkap Furqanuddin.

Pembangunan daerah sepanjang 2025 hingga 2045, kata Wabup Furqanuddin, akan dilakukan secara terukur dan konsisten yang terbagi dalam empat tahapan. Tahap pertama (2025-2029) menitik beratkan pada penguatan pondasi transformasi.

Baca Juga :  Sempat Redup, Pileg 2024 PBB Tampil Powerful, Daftar 35 Caleg Sekaligus

“Berdasarkan permasalahan dan kinerja pembangunan saat ini, dilakukan persiapan, penyelesaian, pemenuhan dan peningkatan berbagai sektor pembangunan untuk menjadi dasar dalam melaksanakan tahap awal proses transformasi sosial, ekonomi dan tata kelola,”tambahnya.

Selanjutnya, tahap kedua (2030-2034) adalah akselerasi transfromasi. Tahap ketiga (2035-2039) ekspansi global yang membutuhkan daya saing unggul dan kompetitif disemua sektor. Tahapan akhir (2040-2045) Kabupaten Banggai diproyeksikan mampu mewujudkan Banggai Emas 2045.

Pada kesempatan itu, fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umumnya. Setelah menyatakan menerima, Raperda RPJPD selanjutnya akan dibahas ditingkat pansus.*