IKLAN
Info PUPR

Rencana Mall Pelayanan Publik Banggai Pindah Lokasi ke Kantor Bupati Lama

445
×

Rencana Mall Pelayanan Publik Banggai Pindah Lokasi ke Kantor Bupati Lama

Sebarkan artikel ini
Bupati Amirudin tinjau lokasi kantor Bupati lama di Jln. Ahmad Yani Luwuk untuk pembangunan Mall Pelayanan Publik (Foto : Hasby Latuba)

PORTAL LUWUK – Keinginan pemerintah daerah menyiapkan Mall Pelayanan Publik (MPL) yang awalnya menempati lokasi kantor DPRD Banggai di Jln Samanhudi Kelurahan Luwuk, kini dipindahkan keareal kantor Bupati lama di Jalan Ahmad Yani Luwuk.

Hal itu ditegaskan Bupati Banggai Amirudin Tamoreka kepada wartawan saat meninjau langsung kawasan perkantoran yang saat ini digunakan tiga instansi pemerintah sekaligus.

iklan
scrool untuk membaca berita

Adapun kantor pemerintah seperti Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Catatan Sipil Kependudukan Kabupaten Banggai tidak akan pindah.

Hanya Dinas Pendidikan yang akan menempati kantor baru di kawasan perkantoran Halimun, Tanjung Tuwis, Luwuk Selatan.

Amirudin menyebut, pemindahan lokasi MPL dari lokasi penetapan sebelumnya, untuk memberikan kesempatan kepada DPRD Banggai membenahi kantor barunya yang saat ini masih digunakan Dinas PUPR Banggai di Bukit Mambual, Luwuk Selatan.

Baca Juga :  Antisipasi Volume Debit Air Kurang, PUPR Banggai Benahi Mata Air Bulakan dan Lopon

“Bukan DPRD tidak mau pindah, tapi karena fasilitas kantor baru DPRD di Bukit Mambual masih perlu dibenahi kembali. Seperti ruang sidang, tempat parkir, ruang fraksi, komisi dan lainya. Maka kita putuskan MPL dipindahkan ke kantor Bupati lama,”tandasnya.

Adapun anggaran pembenahan pada fasilitas bersumber dari APBD Tahun 2023 dengan berbagai item kegiatan penunjang penataan Mall Pelayanan tersebut.

Seperti menata lokasi parkir dan halaman seluas satu hektar lebih. Agar nyaman digunakan bagi siapa saja yang berurusan, sehingga harus disiapkan berbagai fasilitas pendukungnya.

“Pemerintah daerah menargetkan Mall Pelayanan ini akan digunakan tahun 2024 mendatang. Itu target kita makanya tahun ini segera ditata,”tandasnya.

Baca Juga :  Empat Pemuda Dibekuk Polisi, Diduga Terlibat Aksi Pengeroyokan di Taman Teluk Lalong Luwuk

Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Banggai Syafrudin Hinelo mengatakan, mencermati sisi efesiensi, sudah tepat langkah Bupati Banggai menyiapkan lokasi Mall Pelayanan Publik diareal perkotaan.

“Soal urusan pemerintahan itu di Halimun, kalau kaitanya dengan bisnis ya harus dalam kota. Ini untuk efisiensi dan efektifitas,”tandas Didik Hinelo sapaan akrab Kadiknas Banggai ini.

Kepala Dinas PUPR Banggai Bambang Eka Sutedy menjelaskan, sampai saat ini PUPR masih berkantor di tempat ini. Sambil menunggu selesainya dibangun gedung baru.

“Menyangkut penggunaan gedung DPRD Banggai untuk dijadikan Mall Pelayanan Publik, sudah teranggarkan tahun 2023 untuk penataanya. Namun apakah gedung tersebut akan dialih fungsikan, tergantung pimpinan daerah dan DPRD,”ucapnya.*