Portal Luwuk – Kepala Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banggai, Samsul Bempah mengaku lega atas capaian target retribusi pelabuhan rakyat Luwuk sebesar Rp 966.807.950 atau 119,33 persen.
Angka ini diperoleh dari penurunan target yakni Rp 810.192.637 pada tahun 2022. Dimana sebelumnya, target retribusi pelra ditetapkan Rp 1.104.760.000.
“Jika dipersentasikan dari total penerimaan yang ada (januari – desember), tidak jauh berbeda penurunanya yakni mencapai 92,81 persen saja,”kata Samsul Bempah kepada Portal Luwuk, Rabu (28/12/22).
Ia menjelaskan, jika dihitung dari berbagai sumber penerimaan retribusi Dishub Banggai, retribusi pelra paling banyak menyumbang.
Retribusi pelayanan parkir ditepi jalan umum saja lanjut Samsul, hanya sebesar Rp 160 juta alias 7 persen.
Sementara retribusi jasa usaha yang terdiri dari retribusi terminal Rp 150 juta lebih (16,48 persen) dan retribusi tempat khusus parkir Rp 254 juta lebih (17,37 persen).
Ditambah retribusi perijinan tertentu yakni ijin trayek sebanyak Rp 3, 6 juta (0.94 persen).
“Sehingga total penerimaan retribusi Dishub sebesar Rp 1,8 miliar lebih dari keseluruhan target yang dibebankan sebanyak Rp 6 miliar lebih,”ujar Samsul Bempah.*