Hukum

Satlantas Polres Banggai Mulai Polototi Kendaraan Tak Lengkap, Razia Bersama Samsat Luwuk

141
×

Satlantas Polres Banggai Mulai Polototi Kendaraan Tak Lengkap, Razia Bersama Samsat Luwuk

Sebarkan artikel ini
Razia kendaraan bermotor mulai diintensifkan Satlantas Polres Banggai. Nampak para pengguna kendaraan terjaring petugas (Foto : Humas Polres Banggai)

PORTAL LUWUK – Belakangan ini Satlantas Polres Banggai terus mempolototi kendaraan tak lengkap dengan melancarkan razia kendaraan bermotor.

Bersama Samsat wilayah V Luwuk Banggai, Satlantas kembali menggelar penegakan hukum gabungan tersebut, tepat di Jalan Sam Ratulangi depan Kantor Polsek Luwuk, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Selasa (14/3/2023) pagi.

iklan
scrool untuk membaca berita

Pantauan media ini, kendaraan yang tak lengkap akan dikenakan sanksi penilangan, baik motor dan mobil. Kendaraan yang melintas akan dimasukan kedalam halaman kantor Mapolsek Luwuk, untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Pria Bejat Cabuli Anak Dibawah Umur, Pelaku Merupakan Tetangga Korban di Uwedikan

Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Made Bagus Aditya mengungkapkan, kegiatan razia ini untuk memeriksa dokumen, administrasi dan kelengkapan kendaraan.

“Kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak bagi kendaraan bermotor, sekaligus keselamatan dan kelengkapan berlalu lintas saat berada di jalan raya,”ungkapnya.

Ia menjelaskan, meningkatnya wajib pajak dalam tertib bayar ini, dipastikan akan memberi efek peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga :  Bawa Kabur Mobil Agya, Tiga Karyawan Leasing Ditangkap Polisi di Luwuk

“Tujuan razia ini agar para wajib pajak lebih tertib. Tentunya kedepan pasti akan memberi efek pada pendapatan asli daerah kita. Juga bagian dari upaya tertib berlalu lintas”ujar perwira pangkat tiga balak ini.

Ia menghimbau masyarakat atau pengguna jalan untuk selalu memperhatikan pajak kendaraannya dan kelengkapan kendaraan. “Razia seperti ini akan diadakan rutin. Tujuannya agar masyarakat tertib dalam berlalulintas dan tertib bayar pajak,”pungkasnya.*