SKRIP BANER ATAS
Banggai

Sengketa Tapal Batas Sirom-Poroan Menunggu Titik Koordinat Tapem Banggai

410
×

Sengketa Tapal Batas Sirom-Poroan Menunggu Titik Koordinat Tapem Banggai

Sebarkan artikel ini
Sengketa tapal batas Sirom-Poroan dibicarakan pada upaya mediasi di Kantor Camat Lamala (Foto : Humas Polres)

PORTAL LUWUK – Sengketa tapal batas antara Desa Sirom Kecamatan Mantoh dan Desa Poroan Kecamatan Lamala di Banggai Sulawesi Tengah, belum melahirkan keputusan final. Perdamaian hanya disepakati pada pemberhentian penebangan pohon pada hutan batas kedua wilayah tersebut.

Hal ini disepakati melalui jalan mediasi yang difasilitasi Kapolsek Lamala AKP Zulfikar bertempat di kantor desa Kecamatan Lamala, Selasa (27/06/23).

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Turut hadir Camat Lamala Muh. Saleh Padekes, Danramil 1308-06 Serma Fredy Salim, Kades dan BPD masing Desa Sirom dan Desa Poroan

Baca Juga :  Tutup HKN Ke 59, Bupati Amirudin Tekankan Banggai Harus Sehat dan Cerdas

Rapat klaim kepemilikan tapal batas kedua desa tersebut berakhir pukul 09.30 wita. Keputusan kedua pihak menyetujui menghentikan penebangan pohon pada hutan yang berada dititik batas bayang sampai ada keputusan dari Pemda Banggai.

Setelah adanya batas kordinat dari Tapem Banggai, kedua desa akan meninjau kembali lokasi dan mempatenkan wilayah batas yang diperseterukan.

Baca Juga :  Hati Hati ! Mengajak Anak Gadis Dibawah Umur Tanpa Restu Orang Tua, Bisa Berurusan Hukum

Kapolsek Lamala AKP Zulfikar menerangkan, mediasi bertujuan agar masalah tapal batas secepatnya selesai. Jika dibiarkan berlarut larut maka dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Pelayanan masyarakat kedua Desa akan tergangu manakala dibiarkan berlarut larut dan dapat menghambat percepatan pembangunan dikedua wilayah tersebut,”jelas Kapolsek.*