Banggai

Tabrak Pejalan Kaki 81 Tahun, Pengendara 63 Tahun Tewas, Kejadianya di Luwuk Utara

223
×

Tabrak Pejalan Kaki 81 Tahun, Pengendara 63 Tahun Tewas, Kejadianya di Luwuk Utara

Sebarkan artikel ini
Kondisi dimana warga bersama polisi mengotong para korban lakalantas di Biak Luwuk Utara (Foto : Humas Polres)

PORTAL LUWUK – Naas menimpa seorang pria pengendara motor UL (63 Tahun), warga Kelurahan Tolando Kecamatan Batui. Ia dinyatakan meninggal dunia, setelah menabrak seorang pejalan kaki JK berusia 81 tahun, warga Desa Boyou Kecamatan Luwuk Utara.

Kejadian ini tepat di badan jalan Trans Sulawesi Desa Biak, Luwuk Utara, Banggai Sulawesi Tengah, Jumat (8/12/2023) pagi.

iklan
scrool untuk membaca berita

Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Made Bagus Aditya mengungkapkan, sekira pukul 05.00 Wita, pengendara motor UL yang berboncengan dengan perempuan SS (57 Tahun) bergerak dari arah Desa Bunga menuju Kelurahan Kilongan. Seketika menabrak seorang pejalan kaki yang searah dengan motornya.

Baca Juga :  Ruas Jalan Muspratama Kilongan Permai Butuh Perbaikan

“Keduanya terjatuh dari motor. Pejalan kaki yang juga korban mengalami luka lecet robek dibagian kepala dan luka lecet di lutut kiri,”kata I Made Bagus.

Atas peristiwa itu, seorang pengendara motor Yahama Jupiter MX warna putih DN 6531 CL meninggal dunia ditempat kejadian. Sedangkan korban SS mengalami luka robek pada alis kanan, lecet disiku kanan, dan memar dibagian pipi kanan.

Baca Juga :  Petani Asal Tirta Jaya Toili Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus

“Kesimpulan sementara faktor penyebab kecelakaan karena pengendara tidak memperhatikan pejalan kaki,”ucapnya.

AKP I Made Bagus menambahkan, anggota kepolisian yang mengetahui kejadian tersebut langsung menuju TKP dan memeriksa saksi. Selanjutnya mengamankan barang bukti sepeda motor ke Kantor Unit Laka Polsek Luwuk. “Korban dibawah ke RSUD Luwuk. Kerugian materil ditaksir mencapai Rp 500 ribu,” pungkasnya.*