IKLAN
Hukum

Vidio Bandar Narkoba Ditangkap di Lapas Luwuk, Kasi Humas: Itu Video Penangkapan Tahun 2017

368
×

Vidio Bandar Narkoba Ditangkap di Lapas Luwuk, Kasi Humas: Itu Video Penangkapan Tahun 2017

Sebarkan artikel ini
Vidio penangkapan bandar narkoba di Lapas Kelas IIB Luwuk adalah vidio tahun 2017 (Foto : Humas Polres Banggai)

PORTAL LUWUK – Sebuah video pengerebekan dan penangkapan pelaku narkoba di dalam Lapas Kelas IIB Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, beredar luas di media sosial Facebook pada Jumat (3/2/23).

Video tersebut diunggah oleh akun bernama New 2 yang berjudul “Surg4 n4rk0b4 di dalam p3nj4r4 dengan deskripsi, Ternyata inilah tokoh dibalik tr4ns4ksi jual beli s4bu didalam p3nj4r4”.

iklan
scrool untuk membaca berita

Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani, SH, SIK, MM, melalui Kasi Humas Iptu Al Amin S. Muda, mengatakan, video tersebut merupakan pengungkapan tindak pidana narkoba yang dilakukan jajaran Satnarkoba Polres Banggai tahun 2017.

Baca Juga :  Mabes Polri Lakukan Evaluasi 8 Program Unggulan Presisi se-Indonesia

“Video ini pun sudah tayang di media tv dan chanel youtube Net TV 86 tahun 2017,”kata Amin.

Ia menyatakan, bahwa selama ini pihak Lapas Luwuk selalu bersinergi dengan Polres Banggai dalam pemberantasan peredaran barang terlarang tersebut.

“Kami dan pihak Lapas Luwuk selalu berkomitmen melawan peredaran narkoba,” terangnya.

Baca Juga :  Jaksa Eksekusi Putusan Kasasi Terpidana Hari Saktiono di Luwuk

Terkait video tersebut, perwira pangkat dua balak ini berharap masyarakat bijak menggunakan medsos dengan tidak memposting hal-hal yang dapat berujung pada proses hukum.

Salurkan bakat dan kreativitas pada hal-hal yang positif di medsos. “Karena para pembuat maupun penyebar video, gambar yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya, bisa dijerat pidana. Jadi hati-hati,” tandas Amin mengingatkan.*