IKLAN

Hukum

Warga Binaan Terlibat Penangkapan Sabu 359 Gram ! Kalapas Luwuk : Tidak Ada Yang Kami Tutupi, Silahkan Dikembangkan

297
×

Warga Binaan Terlibat Penangkapan Sabu 359 Gram ! Kalapas Luwuk : Tidak Ada Yang Kami Tutupi, Silahkan Dikembangkan

Sebarkan artikel ini
Subhan Malik

PORTAL LUWUK – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Luwuk, Subhan Malik menegaskan, pengungkapan kasus narkotika jenis Sabu 359 gram yang melibatkan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial L dengan menyebut sabu yang berada di rumahnya merupakan titipan oknum warga binaan Lapas Kelas II B Luwuk, itu baru sebatas dugaan.

Meski demikian, pihaknya tak menghambat atau menyulitkan kepolisian dalam melakukan pengembangan kasus tersebut.

iklan
scrool untuk membaca berita

“Silahkan dikembangkan. Karena pada dasarnya kami tak pernah menyulitkan setiap pengembangan kasus ini. Justru kami siap membantu dan tidak ada yang ditutup tutupi,”tegas Subhan Malik kepada sejumlah wartawan saat mengikuti kegiatan jumpa pers di Makopolres Banggai, Kamis (16/03/23).

Justru kehadirannya pada jumpa pers kali ini, merupakan bentuk sinergisitas antara lembaga pemasyarakatan dan polres banggai dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di daerah ini.

Baca Juga :  Pria Asal Luwuk Timur Dibekuk Satnarkoba Polres Banggai di Masama

Pihaknya lanjut Subhan, telah berupaya semaksimal mungkin mencegah dan mengawasi. Salah satu yang sudah dibuat Lapas yakni memasang 8 buah CCTV (Closed Circuit Television) ditambah 41 CCTV lagi. “Semuanya sudah berjumlah 49 buah, tersebar pada beberapa titik,”ucapnya.

Tak hanya itu, pihaknya dalam waktu dekat akan mengagendakan razia gabungan untuk bersih bersih narkoba lingkup lapas. “Insya Allah dalam waktu dekat kita lakukan razia gabungan. Semoga langkah ini akan lebih maksimal lagi, meski disatu sisi masih banyak kendala. Terutama personil yang terbatas. Mengawasi 500 lebih warga binaan saja, hanya dikendalikan 4 petugas pengawas piket,”paparnya.

Belum lagi sarana dan prasarana penunjang lain yang kurang. Terkait penangkapan pegawai lapas sebagai pemakai beberapa waktu lalu, ia berkesimpulan itu terjadi diluar lapas. “Seharusnya memang bersih bersih internal dulu, baru eksternal. Seperti kita mau menyapu, tentu sapunya dulu yang bersih. Dan itu akan kita lakukan,”tutur pria bertubuh tegap ini.

Baca Juga :  Kata Polisi, Ada 8 Tips Agar Terhindar Dari Bahaya Jejak Digital

Menyikapi modus operandi para gembong narkotika dalam lapas, ia tak menampik jika sipir penjaga bisa saja lalai. Makanya semua titipan barang dari luar yang masuk lapas diperiksa. “Barang titipan seperti mie instan supermi kami buka dulu. Ini untuk memastikan pengawasan agar barang barang seperti narkotika tidak lolos kedalam,”timpalnya.

Namun ia menyadari, seringkali modus operandi selalu berubah ubah. Sehingga butuh pengawasan yang ekstra ketat. Tak hanya itu, lanjutnya, kondisi lapas memungkinkan barang hanya bisa dilempar melewati pagar pembatas. “Makanya dengan memasang 49 CCTV akan mudah mendeteksinya,”ucapnya.*