Banggai

Buntut Pembukaan Blokade Jalan Pasar Simpong, Komisi 2 Akan Tinjau Lokasi

487
×

Buntut Pembukaan Blokade Jalan Pasar Simpong, Komisi 2 Akan Tinjau Lokasi

Sebarkan artikel ini
Komisi 2 DPRD Banggai menggelar RDP terkait pembukaan blokade pintu masuk zona lima pasar Simpong (Foto : Hasby Latuba)

PORTAL LUWUK – Kasus pembukaan blokade pintu masuk dua zona lima pasar Simpong Luwuk beberapa waktu lalu berbuntut digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 2 DPRD Banggai, Senin (25/9/2023).

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi 2 DPRD Banggai Sukri Djalumang bersama anggota, juga dihadiri instansi terkait. Diantaranya Ketua Tim Penertiban Pasar Simpong Syaifudin Muid, Asisten 2 Setda Banggai, Kadis Perdagangan, PUPR, Kasat Pol PP dan UPT Pasar Simpong.

Awalnya Samiun L Agi yang mewakili para pedagang mengungkapkan, alasan pembukaan blokade pintu 2 karena kondisi pasar memprihatinkan. Seperti sulitnya para pembeli masuk kepasar. Ini berimbas pada minimnya pendapatan.

“Kalau alasan menghindari pedagang akan berjualan di depan jalan, pedagang siap untuk tidak menempati lokasi tersebut,”kata Samiun.

Baca Juga :  Demo Jayabakti, Protes Pendirian Rumah di Lokasi Tumbuhan Bakau

Disisi lain, kesemrawutan pasar sering terjadi lantaran pengelola pasar justru lalai dan malah memberikan peluang orang berjualan di depan jalan. “Namun tujuan utamanya dibukanya blokade semata mata agar aktifitas jual beli berjalan lancar,”tutur mantan Aleg DPRD Banggai ini.

Sementara Syaifudin Muid mengungkapkan, dibentuknya tim penertiban, semata mata agar semua zona pasar dan pintu masuk ditertibkan.

“Menutup pintu dua zona lima karena mempertimbangkan agar kendaraan tidak masuk dan berpapasan dengan zona lain. Jika itu dilakukan maka akan terjadi kemacetan dan pasar akan semakin semrawut,”sebut Syaifudin.

Termasuk menghindari jika palang jalan dibuka maka pedagang akan berjualan keluar jalan. “Fenomena pembeli kita simpel membeli hanya diatas motor. Ini yang diharuskan jalan ditutup,”tekan Syaifudin.

Baca Juga :  FKUB Sulteng Gelar Seminar Kebangsaan Pemuka Agama Kristen di Luwuk

Tak hanya itu, penutupan juga bertujuan menghindari terjadinya lokasi bongkar muat barang. Mengingat pemerintah sudah menetapkan bongkar muat hanya dilakukan di pasar NKRI Desa Bubung.

Serta zona tersebut akan digunakan sebagai pintu masuk kendaraan proyek dan menghindari tidak ada jual beli diatas jembatan. Apalagi kondisi jembatan tidak memungkinkan lagi ada aktifitas jual beli diatas jembatan.

“Untinya kondisi pasar sekarang sudah lancar tapi hanya dipengaruhi lokasi parkir yang tidak ada. Alternatif lain pemerintah akan memperbaiki jalan jembatan kayu untuk alternatif jalan masuk keluar,”tutur Syaifudin.

Dari hasil rapat RDP tersebut komisi 2 akan melakukan peninjauan langsung yang akan diagensakan pada Jumat, 29 September 2023 pekan ini.*