PORTAL LUWUK – Polres Banggai Sulawesi Tengah berinisiasi mengumpulkan sejumlah stakeholder, guna menyatukan visi misi dalam penanganan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak, usia antara 13-18 tahun saat berhadapan dengan hukum.
Dipimpin langsung KBO Sat Reskrim Polres Banggai, IPTU Tedi Polii, di Mapolres Banggai, Selasa (14/2/23) dimulai pukul 09.00 Wita.
IPTU Tedi Polii mengatakan, menjadi tugas kita bersama untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan remaja.
“Satgas yang akan kita bentuk adalah Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Bersifat terpadu dalam upaya penanggulangan dan pencegahan kenakalan remaja yang terjadi di Banggai,”kata Tedi Polii.
Selain itu, pembentukan satgas ini adalah atensi langsung Kapolri agar seluruh jajaran ditingkat Polres membentuk PPA. Tujuannya untuk menekan angka kenakalan remaja yang terjadi di masing masing wilayah hukum polres.
“Dengan terbentuknya satgas, kasus kekerasan terhadap anak dan remaja, proses penanganannya dapat berjalan baik. Penyidik bisa berkolaborasi untuk penanganannya,”tambah Tedi.
Rapat tersebut menghasilkan keputusan bersama yakni pengadaan Rumah Aman apabila ditemukan korban trafficking. Serta perlu dilakukan razia ke tempat hiburan malam, baik di Kota Luwuk maupun kecamatan lainnya, sebagai bentuk pencegahan.
“Ini sebagai upaya mempersempit ruang gerak bagi anak remaja untuk tidak melakukan kegiatan yang rawan berhubungan dengan kejahatan malam hari,”tuturnya.
Hadir dalam rapat tersebut Kanit dan anggota PPA Polres Banggai, Dinas Sosial Banggai, P2TP2A Banggai, BP2KB-P3A Banggai dan Bapas Luwuk.*